Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Tapin Terima Dua Laporan Warga yang Belum Terdata
Dua kepala keluarga tak terdata Pantarlih telah terdeteksi Bawaslu Kabupaten Tapin dan selanjutnya didata ulang untuk bisa ikut pada Pemilu 2024.
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Jelang Pemilu 2024. Kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) calon pemilih untuk Pemilu 2024 telah dilaksanakan di Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Hasil yang didapat Bawaslu Tapin adalah telah menerima 2 aporan mengenai warga yang belum terdata.
Hal itu terjadi di wilayah Kelurahan Rantau Kiwa, Kecamatan Tapin Utara, pada Maret 2023.
Disampaikan Fakhrian Noor, anggota Bawaslu Tapin, saat itu pelapor datang ke Posko Kawal Hak Pilih Pemilu 2024.
"Ada dua kepala keluarga yang melapor karena merasa belum didata oleh Pantarlih," ungkapnya, Jumat (14/4/2023).
Baca juga: Jelang Pemilu 2024 - Caleg Muda PKS Kabupaten Tala Ini Berbagi Makanan Berbuka
Baca juga: Sikapi Lima Perusahaan Sawit Dikenai Sanksi Administrasi, Komisi I Gali Data pada Instansi Teknis
Baca juga: Tujuh Desa di Jejangkit Sudah 4 Bulan Terendam, Tanaman Cabai dan Jeruk Warga Rusak
Atas dasar laporan itu pula, pihaknya mengoordinasikan dengan Panwaslu Kecamatan Tapin Utara untuk bisa ditindaklanjuti bersama PPK setempat. Tuijuannya, supaya bisa didata.
Ditambahkan Fakhrian Noor , dari penelusuran laporan tersebut, ternyata warga yang bersangkutan memang jarang di rumah karena bekerja di luar daerah.
Beberapa kali didatangi Pantarlih, belum bisa bertemu hingga akhirnya dilewatkan sementara dan petugas melanjutkan ke warga lainnya.
"Secara keseluruhan, kinerja Pantarlih sudah bagus. Kendala kecil kemarin itu juga sudah selesai, jadi tidak ada masalah," terangnya.
Sementara itu, Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Tapin terdata143.413 orang.
Baca juga: Sidang Kecelakaan Maut di Kaitkait Tanahlaut Mulai Bergulir, Keluarga Korban Maafkan Terdakwa
Baca juga: Mantan Kades Kalumpang Dalam Kabupaten HSU Ini Jalani Sidang Tipikor, Diduga Korupsi Dana Desa
Baca juga: Digerebek Polisi, Dua Pria di Tapin Ini Gagal Nyedot Bareng, Petugas Amankan 98,9 Gram Sabu
Terdiri dari 71.706 laki-laki, 71.707 perempuan dan jumlah TPS sebanyak 637.
Data yang sudah ditetapkan untuk di tingkat kabupaten Tapin tersebut rencananya dibahas di tingkat Provinsi Kalsel.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri)
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Layanan-Pos-Kawal-Hak-Pilih-Pemilu-2024-di-Sekretariat-Bawaslu-Kabupaten-Tapin-Jumat-14042023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.