Idul Fitri 2023

Mudik Idul Fitri 2023, Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin Ingatkan Ini ke Warga

Kepala Dinkes Banjarmasin Dr M Ramadhan imbau warga tetap terapkan prokes saat mudik Idul Fitri 2023 dan vaksin booster.

Penulis: Noor Masrida | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/NOOR MASRIDA
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, M Ramadhan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Hari Raya Idul Fitri 2023 akan segera tiba.

Tradisi masyarakat di Tanah Air, salah satunya yang fenomenal adalah pulang kampung alias mudik. 

Tak terkecuali di Kota Banjarmasin. Warganya tak sedikit yang pulkam ke sejumlah daerah di Kalimantan Selatan hingga ke luar pulau. 

Baca juga: Sejumlah Jalur Mudik Idul Fitri 2023 Rusak Parah, Dinas PUPR Kalsel Janji Segera Tangani

Baca juga: BREAKING NEWS Lelaki Tanpa Busana Tewas Dalam Rumah di Landasan Ulin Utara Banjarbaru

Baca juga: Hanya Kendaraan Tertentu, Jalan Tembus Banjarbaru-Batulicin Sudah Bisa Dilintasi

Oleh karenanya, Kepala Dinkes Banjarmasin Dr M Ramadhan memberikan sejumlah imbauan tentang mudik bagi warga.

Dia mengingat kembali status pandemi Covid-19 masih belum ditarik hingga saat ini, masyarakat pun diminta tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat melakukan perjalanan.

“Karena status kita belum endemik, maka tetap patuhi prokes,” pintanya, Kamis (13/4/2023).

Baca juga: Kebakaran di Tambarangan Kalsel, Keluarga Terdampak Diungsikan ke Perumahan Ponpes Assuniyah

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Balon DPD RI dari Kalsel yang Lolos Tahap Berikut dan Ini Persiapannya

Baca juga: Kebakaran Terjadi Saat Santap Buka Puasa, Jago Merah Mengamuk di Tambarangan Kabupaten Tapin

Tidak hanya itu, dia juga kembali mengingatkan masyarakat agar segeranya melakukan vaksinasi dosis ketiga atau vaksinasi booster.

Tentunya, setelah melakukan booster akan terbentuk antibody untuk meminimalisasi gejala dari virus yang menginfeksi saluran pernafasan.

“Terpenting jaga kesehatan saat hendak melakukan perjalanan mudik untuk masing-masing keluarga,” ucapnya. 

Baca juga: Walhi Kalsel Pertanyakan Amdal Anak Usaha Julong Group yang Tetap Berdampak Banjir di Jejangkit

Baca juga: Trauma, Korban Percobaan Perkosaan di Kabupaten HSS Minta Hanya Rekan Perempuan yang Membesuk

Baca juga: Gara-gara Gelas Pecah, Pria di Kelumpang Hulu Kotabaru Ambil Parang Lalu Tebas Lengan Seteru

Sementara itu, masyarakat yang mudik lewat perjalanan udara atau pesawat tetap berlakukan syarat sebelumnya, yakni penumpang wajib melampirkan keterangan vaksinasi booster.

Hal ini lantaran aturan terkait syarat perjalanan yang diterbitkan sejak Agustus 2022 belum dicabut.

“Jadi, tetap seperti kemarin. Kalau ada perubahan ya kita tunggu saja,” tutup Ramadhan.

(Banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved