Berita Batola
Tujuh Desa di Jejangkit Sudah 4 Bulan Terendam, Tanaman Cabai dan Jeruk Warga Rusak
Empat bulan sudah warga di Kecamatan Jejangkit, Kabupaten Baritokuala (Batola), merasakan banjir
Julong Group Diberi Waktu 3x24 Jam
AUDIENSI terkait pembuangan air pompa dari PT Palmina dan PT Putra Bangun Bersama (Julong Group) ke arah Jejangkit dan Sungai Alalak, di Gedung DPRD Kalsel, Kamis (13/4), berlangsung panas.
Sejumlah warga Jejangkit yang hadir dalam audiensi itu sempat naik pitam setelah mendengarkan beberapa penjelasan pihak perusahaan. Salah satunya mengklaim tak membuang saluran air ke arah Jejangkit.
Mendengar penjelasan itu, warga interupsi dan menganggap penjelasan pihak perusahaan tidak sesuai fakta. “Bohong ini,” ucap salah seorang warga sambil mengacungkan jari telunjuknya.
Di depan warga dan anggota dewan, perusahaan mengklaim bahwa kesepakatan pada 24 Maret 2023 sudah dilakukan. Meski ada sebagian yang belum.
Bahkan, perusahaan mengklaim sudah berupaya memberikan beberapa solusi.
“Solusi ini tidak bisa kita lakukan sendiri. Kita juga sudah berkoordinasi dengan Pemkab Batola,” kata Arya, Tim Savorting utusan perusahaan.
Tetapi memang menurutnya tak bisa semua ditutup. Sebab, pihaknya takut jika hal tersebut akan berdampak semakin luas terhadap warga lain.
Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, Gusti Abidinsyah menyayangkan sikap perusahaan yang tak melaksanakan komitmen sebagaimana hasil kesepakatan pertemuan sebelumnya.
Dia mengatakan perusahaan seharusnya juga memikirkan dan mendengarkan keinginan warga sekitar. Dia pun meminta agar perusahaan segera melakukan evaluasi langsung ke lapangan. Sesuai kesepakatan, perusahaan diberi waktu 3x24 jam.
Sementara perwakilan warga Jejangkit mengancam apabila kesepakatan ini tak dijalankan, pihaknya akan langsung turun tangan.
“Kalau tidak ada itikad baik dari perusahaan selama tiga hari, kami akan bertindak dengan melakukan hukum adat sendiri,” tegas warga, tanpa menyebut hukum adat seperti apa yang akan dilakukan.
Dalam audiensi di Ruang Rapat H Ismail Abdullah Lantai IV Gedung B DPRD Kalsel ini tak hanya dihadiri warga Jejangkit dan perusahaan. Sejumlah pihak terkait seperti Balai Wilayah Sungai Kalimantan III, Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Dinas PUPR Kalsel, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalsel turut dihadirkan.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Selatan (Kalsel), Kisworo Dwi Cahyono menyinggung soal legalitas kedua perusahaan. Pria yang akrab disapa Cak Kiss itu mempertanyakan analisis dampak lingkungan (Amdal) dari dua anak usaha Julong Group tersebut. "Kalau punya Amdal, tapi kenapa kok bisa berdampak?," ucap Kiss.
Sayangnya pertanyaan tersebut tak terjawab saat audiensi, karena yang hadir bukan pimpinan dari pihak perusahaan. "Bagi saya ini melecehkan pihak-pihak yang hadir seperti DPRD dan dinas terkait Pemprov Kalsel, karena yang hadir bukan pemangku kebijakan perusahaan," ujarnya.(msr)
Warga Padati Pos Pengobatan Gratis dan Pasar Murah, TMMD Ke-126 Resmi Dibuka di Batola |
![]() |
---|
Pemberlakuan Buka Tutup Jalan Bergantian di Jembatan Barito Batola Selama Perbaikan, Simak Jamnya |
![]() |
---|
Lahan Rawa Jadi Kendala, Barito Kuala Belum Bisa Jalankan Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Wajah Bonyok Usai Ditangkap Warga, Maling HP Modus Minta Sumbangan Kembali Beraksi di Marabahan |
![]() |
---|
Modus Meminta Sumbangan, Viral Empat Pemuda Tepergok Curi HP Milik Warga di Marabahan Kalsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.