Fikrah
Akhlak dalam Bertetangga
Saat ini seorang Yai Mim yang berseteru dengan tetangganya hingga sampai pada pengusiran dari tempat tinggalnya jadi pembicaraan
Oleh : KH. Husin Naparin, Lc, MA.
Ketua MUI Kalsel
BANJARMASINPOST.CO.ID- BEBERAPA pekan terakhir ramai diperbincangkan di berbagai media tentang seorang Yai Mim yang berseteru dengan tetangganya hingga sampai pada pengusiran dari tempat tinggalnya.
Narasi-narasi saling menjelekkan pun terjadi, namun yang mirisnya di masing-masing pihak ternyata ada pendukungnya dengan berbagai argumen. Konon kabarnya para pendukung beralih haluan mendukung Yai Mim karena dialah korban sebenarnya. Cukup sampai disini tentang berita itu, wallahua’lam entah siapa yang benar siapa yang salah.
Dalam Islam, akhlak yang baik tidak hanya diperuntukkan bagi keluarga atau teman dekat, tetapi juga kepada tetangga. Allah SWT berfirman yang artinya "Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orangtua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh..." (QS. An-Nisa: 36).
Rasulullah sangat menekankan pentingnya berakhlak baik terhadap tetangga, menjadikan hubungan antar tetangga sebagai salah satu aspek yang sangat fundamental dalam kehidupan bermasyarakat.
Bahkan, berbuat buruk kepada tetangga dianggap sebagai dosa besar dan ancaman yang serius sebagaimana sabdanya, "Tidak akan masuk surga orang yang tetangganya tidak aman dari kejelekannya." (HR. Muslim).
Masih ingat petuah dari orang tua dulu: “mun ikam handak hidup nyaman wan tanang rukun-rukun lawan tatangga, karana pasti tatangga nang banyak mambantui pas kita aruh apalagi kamatian” (jika ingin hidup damai dan tenang haruslah berbuat baik dengan tetangga, karena tetangga yang banyak membantu ketika hajatan apalagi kematian).
Jika boleh dikatakan bahwa tetangga sebenarnya adalah orang terdekat yang paling tahu dan mungkin orang pertama yang akan menolong kita dalam keadaan darurat.
Islam mengajarkan kepada kita tentang bagaimana berakhlak kepada tetangga diantaranya yaitu: Pertama, kewajiban berbuat baik kepada tetangga sebagaimana yang diajarkan Nabi SAW dalam sabdanya yang artinya, “Jibril selalu mewasiatkan aku tentang tetangga hingga aku menyangka bahwa dia akan memberikan hak kepada tetangga seperti memberikan hak kepada anggota keluarga.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menunjukkan betapa pentingnya hubungan baik dengan tetangga. Berbuat baik kepada mereka bukan hanya dianjurkan, tetapi dianggap sebagai kewajiban.
Kedua, menghindari perbuatan yang menyakiti tetangga dan sikap saling menghormati. Termasuk tidak mengganggu ketenangan mereka, seperti membuat kebisingan yang berlebihan atau menciptakan masalah yang bisa merugikan.
Ketiga, memberikan bantuan saat mereka membutuhkan. Misalnya, membantu saat sakit atau memberikan dukungan saat ada kesulitan. Rasulullah SAW bersabda “Sebaik-baik manusia adalah yang paling baik akhlaknya kepada tetangganya.” (HR. Ahmad).
Keempat, menghormati privasi dan hak tetangga. Dalam Islam, penting untuk tidak mencampuri urusan pribadi tetangga tanpa izin. Menghargai batasan ini menciptakan suasana saling menghormati dan harmonis. Kelima, bersikap sabar dan pemaaf. Terkadang, hubungan dengan tetangga mungkin tidak selalu harmonis. Dalam situasi seperti ini, Islam mengajarkan untuk bersikap sabar dan pemaaf.
Rasulullah SAW adalah teladan yang baik dalam hal ini, sering menunjukkan toleransi dan pengertian meski menghadapi sikap yang kurang baik dari tetangganya. Keenam, menjalin hubungan atau komunikasi yang baik dengan tetangga. Menyapa, bertanya tentang kabar dan berbagi momen bahagia dapat mempererat hubungan. Ini juga merupakan bentuk ibadah yang akan mendapatkan pahala.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.