Berita Banjarmasin

Warga Tatah Selek Kota Banjarmasin Keluhkan Tak Lagi Dapat Bantuan Program Keluarga Harapan

Warga Tatah Selek RW 12 RW 1, Kelurahan Basirih, Kota Banjarmasin, mengeluh bantuan Progam Keluarga Harapan (PKH) berkurang dan ada yang tidak dapat.

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/EKA PERTIWI
Pertemuan warga Tatah Selek RW 12 RW 1, Kelurahan Basirih, dengan anggota DPRD Kota Banjarmasin, H Abdul Muis, Jumat (14/4/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Anggota DPRD Kota Banjarmasin, H Abdul Muis, melaksanakan kegiatan reses di Jalan Tatah Selek RW 12 RW 1, Kelurahan Basirih, Jumat (14/4/2023).

Keluhan masyarakat terkait bantuan Progam Keluarga Harapan (PKH) yang kini tak lagi dinikmati oleh warga Tatah Selek, mengemuka dalam petemuan itu.

Total 70 kepala keluarga di sana, 20 kepala keluarga mendapat PKH. Sayangnya saat ini tidak bantuan tidak lagi diterima oleh beberapa warga yang lain. 

Warga bernama Jamilah, mengungkapkan, mendapat bantuan PKH untuk dua orang anaknya yang masih sekolah. Bantuan ini diterima pihaknya per enam bulan. 

Meski selalu mendapat PKH, ia tidak pernah lagi mendapat bantuan besar. Padahal, dua tahun sebelumnya selalu mendapat bantuan besar.

Baca juga: Sikapi Lima Perusahaan Sawit Dikenai Sanksi Administrasi, Komisi I Gali Data pada Instansi Teknis

Baca juga: Tujuh Desa di Jejangkit Sudah 4 Bulan Terendam, Tanaman Cabai dan Jeruk Warga Rusak

Saat ini bantuan yang diterima yakni untuk dua anaknya yang masih duduk di sekolah dasar dan sekolah menengah atas.

Besarannya tiap anak pun berbeda.  Untuk anak sekolah dasar bantuan yang diterima yakni Rp 225 per bulan. Sedangkan bantuan untuk sekolah menengah atas bantuan yang diterima yakni Rp 500 ribu per bulan. 

"Selalu dapat. Tapi ada jumlahnya saja yang tidak sesuai. Sering kurang," keluhnya. 

Warga lainnya yang tidak mendapat bantuan adalah Tiah, bekerja serabutan yang masih menumpang di rumah orangtua. 

"Anak saya SD sudah dua tahun tidak dapat. Bantuan tidak ada lagi. Saya dan suami sama-sama kerja serabutan. Andai memang tidak lagi mendapat bantuan, harusnya ada pemberitahuan. Sekarang tidak ada lagi pemberitahuan," pungkasnya.

Baca juga: Jelang Idul Fitri 2023, Pemudik Padati Pelabuhan Trisakti Banjarmasin

Baca juga: Jelang Idul Fitri 2023, Angkasa Pura Aktifkan Posko Mudik Angkutan Udara di Bandara Syamsudin Noor

Tanggapan H Abdul Muis, dirinya akan menanyakan langsung ke Dinas Sosial. "Nanti akan saya tanyakan," janjinya.

Menurutnya kejelasan PKH ini penting mengingat penghasilan warga disana hanya sebagai pemulung, buruh dan tukang. 

Sedangkan keluhan warga lainnya, yakni permintaan pembangunan sanitasi, serta bangun jalan dan titian di Tatah Cina . 

Sementara itu, Lurah Basirh, Sholhani, menjelaskan, pihaknya hanya sebatas monitoring. 

Pun dengan ketua PKH serta Dinas Sosial, hanya sekadar monitoring. Dijelaskannya, Dinas Dosial sudah maksimal.

Baca juga: Digerebek Polisi, Dua Pria di Tapin Ini Gagal Nyedot Bareng, Petugas Amankan 98,9 Gram Sabu

Baca juga: Sidang Kecelakaan Maut di Kaitkait Tanahlaut Mulai Bergulir, Keluarga Korban Maafkan Terdakwa

"Warga yang tidak dapat diminta untuk melapor. Kewenangan mendapatkan PKH ini dari kementerian. Pemko hanya menyampaikan," jelasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved