Hari Buruh 1 Mei 2023

Momen May Day 2023, SPSI Banjarmasin Sebut UU Cipta Kerja Rugikan Pekerja

Penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan pekerja menjadi aspirasi yang diusung para buruh di Banjarmasin

Penulis: Noor Masrida | Editor: Hari Widodo
Diskominfo Banjarmasin
Peringatan Hari Buruh Internasional di Banjarmasin, Senin (1/5/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN-Banyak yang menolak UU Cipta Kerja karena mereka khawatir undang-undang ini dapat memberikan dampak buruk bagi hak-hak pekerja dan buruh di Indonesia.

Hal ini pula yang turut disampaikan Wakil Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Banjarmasin, Suntin Yono, di sela peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2023, Senin (1/5/2023). 

Sejumlah poin yang dinilainya cukup memberatkan para pekerja adalah tentang tenaga outsourcing hingga pesangon. 

"Dibebaskannya outsourcing saat ini, membuka peluang pekerja luar (tenaga kerja asing) bekerja di sini dan saya rasa tidak cuma di Banjarmasin, di lain pun turut tidak setuju," ujar Suntin Yono. 

Menurutnya, poin yang dalam UU Cipta kerja ini bukannya memihak ke pekerja, malah lebih condong kepada perusahaan. 

Baca juga: May Day 2023, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor Beri Hadiah Umrah Gratis kepada Empat Buruh

Baca juga: Peringati May Day 2023, Aliansi Pekerja Buruh Banua Gelar Syukuran Potong Tumpeng

Selain itu, sistem kerja outsourcing itu bisa membuat perusahan dengan mudah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak pada pekerja.

“Kalau dulu mau PHK itu harus ada izin ke dinas, tapi sekarang tidak ada. Dengan adanya UU Cipta Kerja itu tidak melindungi kita sebagai pekerja dan buruh,” jelasnya.

Selain itu, UU Cipta Kerja juga dianggap masih belum memenuhi hak para pekerja dalam mendapat upah, pesangon dan lainnya karena dinilai masih kurang.

Di momen peringatan hari buruh Internasional ini, penolakan terhadap UU Cipta Kerja masih menjadi aspirasi yang terus disampaikan pihaknya kepada pemerintah dengan harapan adanya perubahan.

"Tadi kami sudah sampaikan juga kepada pemerintah, DPR, dalam kegiatan diskusi di Balaikota Banjarmasin ini, mudah-mudahan, kegiatan yang tahun ini baru melibatkan sekitar 500 orang pekerja, bisa lebih lagi nanti ke depannya," ucap Suntin. 

Baca juga: Sore Ini, Mahasiswa dan Warga Sipil di Banjarmasin Gelar Unjuk Rasa Hari Buruh Sedunia

Karena, ujar dia, di kota Banjarmasin ini saja ada ribuan bahkan puluhan ribu pekerja di lintas sektor yang perlu dilindungi hak-haknya melalui undang-undang yang tepat. 

Ke depannya, pihaknya juga akan menyampaikan aspirasi mereka ke tingkat yang lebih tinggi lagi terkait apa yang dirasa masih kurang pada kebijakan UU Cipta Kerja. (Banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved