Opini Publik
Mendorong Optimalisasi Anggaran Pendidikan
Sejak tahun 2009, APBN telah mengalokasikan 20 persen dari total anggaran, khusus untuk pendidikan
Pada tahun 2023, alokasinya sebesar Rp255,9 miliar atau 40,35 persen dari total alokasi belanja pemerintah pusat. Artinya, lebih dari sepertiga belanja pemerintah pusat digunakan untuk fungsi pendidikan.
Sedangkan pada komponen TKD, anggaran pendidikan terbagi dalam beberapa jenis belanja transfer, yaitu pada sebagian DAU, sebagian DAK nonfisik dan sebagian DAK fisik.
Pada DAU, terdapat DAU bidang pendidikan, dimana alokasi di wilayah KPPN Tanjung tahun 2023 sebesar Rp97,5 miliar.
Sebenarnya pada jenis DAU yang lain yaitu DAU yang tidak ditentukan penggunaannya (block grant) dan DAU penggajian formasi PPPK terdapat bagian untuk pembayaran gaji tenaga pendidikan.
Pada DAK nonfisik, anggaran pendidikan terdapat pada: belanja dana tunjangan profesi guru PNSD (TPG), belanja dana tunjangan khusus guru PNSD di daerah khusus, belanja dana tambahan penghasilan guru PNS daerah, belanja dana bantuan operasional sekolah (BOS), belanja dana bantuan operasional penyelenggaraan - pendidikan anak usia dini (BOP-PAUD), dan dana bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) pendidikan kesetaraan.
Pada tahun 2023, total anggaran pendidikan pada DAK nonfisik yang dikelola KPPN Tanjung mencapai Rp278,7 miliar.
Sementara pada DAK fisik, anggaran pendidikan termanifestasi pada bidang pendidikan, berupa anggaran infrastruktur sekolah. Yang terbagi dalam beberapa subbidang, yakni: PAUD, SD, SMP dan SKB.
Di tahun 2023, bidang pendidikan pada DAK Fisik yang dikelola KPPN Tanjung sebesar Rp39,7 miliar.
Dengan demikian, dari angka-angka di atas jika dibandingkan dengan total anggaran belanja Negara yang dikelola KPPN Tanjung, alokasi anggaran pendidikan setidaknya mencapai 13 persen.
Berdasarkan data sampai dengan tanggal 1 Mei 2023, realisasi anggaran pendidikan pada komponen belanja pemerintah pusat di wilayah KPPN Tanjung sebesar 35,69 persen atau senilai Rp91,3 miliar.
Untuk DAU Bidang Pendidikan, KPPN Tanjung telah menyalurkan dana kepada tiga pemda, yaitu Tabalong, HSU dan Balangan sebesar Rp29,3 miliar atau 30 persen dari alokasi. Sedangkan anggaran pendidikan pada DAK nonfisik, telah disalurkan kepada tiga pemda sebesar Rp94,3 miliar atau 33,84 persen.
Sementara itu, untuk anggaran bidang pendidikan pada DAK fisik belum terealisasi. Padahal sebenarnya, paling cepat bulan Februari lalu, anggaran DAK fisik sudah bisa disalurkan.
Hanya saja, beberapa tantangan yang dihadapi pemda membuat realisasi DAK fisik belum sesuai dengan yang diharapkan. Salah satunya, lambannya proses pengadaan barang/jasa menjadi persoalan klise pelaksanaan DAK fisik setiap tahun.
Rekomendasi
Besarnya alokasi anggaran pendidikan tentu perlu didukung kinerja penyerapan belanja yang optimal dan akuntabel. Artinya, semakin cepat anggaran pendidikan tersebut direalisasikan, maka output dan outcome-nya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
Kecepatan penyerapan anggaran juga akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di daerah. Untuk itu, terdapat beberapa rekomendasi.
| Refleksi Hari Santri Nasional, Dari Resolusi Jihad ke Revolusi Pendidikan di Tengah Disrupsi Zaman |
|
|---|
| Hari Kebudayaan Nasional dan Urgensi Penguatan Budaya Digital |
|
|---|
| Menilik Perbedaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah |
|
|---|
| Dilematik Pengembalian 30.000 Artefak Indonesia dari Belanda |
|
|---|
| September Hitam: Bayang Panjang di Tengah Demokrasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.