Nasional
Polda Jambi dan Bareskrim Polri Tangkap WNA Asal Iran Pembawa 264 Kg Sabu Cair, Perahu Mencurigakan
Polda Jambi dan Bareskrim Polri berhasil menangkap NB (33), WNA asal Iran pembawa sabu cair seberat 264 Kg
BANJARMASINPOST.CO.ID - Berawal dari penyelidikan sejak November 2022 lalu, Polda Jambi dan Bareskrim Polri sukses menangkap NB (33), WNA asal Iran pembawa sabu cair.
Polisi juga turut diamankan barang bukti 264 Kg sabu cair.
Barang bukti sabu-sabu cair, yang dikemas di dalam 5 jeriken ukuran besar, seberat 264 Kg.
Sabu cair ini ternyata bahan baku pembuatan sabu-sabu, sehingga jika diolah dari 264 Kg sabu-sabu cair, bisa menghasilkan 700 Kg lebih sabu-sabu kristal.
Baca juga: Harga Emas Perhiasaan 99 Hari Ini Rabu 10 Mei 2022 di Banjarmasin Hingga Aceh, Emas Antam Melonjak
Baca juga: Ustadz Abdul Somad Jelaskan Anjuran Membaca Ayat Kursi, Berikut Hikmah dan Keutamaannya
Menurut Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono kasus ini terungkap, setelah polisi melakukan penyelidikan sejak November 2022 lalu.
Di mana, saat itu Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman sabu-sabu dari negara Iran menuju ke Indonesia.
Kata Irjen Pol Rusdi Hartono, setelah tiba di Indonesia sabu-sabu cair tersebut akan diedarkan di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Provinsi Jambi.
"Rencananya akan diedarkan ke beberapa Provinsi di Indonesia, salah satunya di Provinsi Jambi," katanya saat jumpa pers di Mapolda Jambi, Rabu (10/05/2023) pagi.
Sejak mendapatkan informasi terkait pengiriman sabu-sabu tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi dan bekerja sama dengan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri secara intens melakukan penelusuran dan profilling.
"Kemudian Polda Jambi dan Bareskrim Polri mendapat informasi terbaru, bahwa sabu-sabu ini akan didaratkan di wilayah perairan Banten," katanya.
Baca juga: Cara Tak Terjerumus Maksiat, Ceramah Buya Yahya Ingatkan Jaga Dua Organ Ini
Baca juga: Info Gempa Terkini Rabu 10 Mei 2023 Pukul 11:14 Wita, Banten Bergetar Imbas Magnitudo 5,4
Sejak saat itu, tim terus memperketat pencarian di seluruh pantai-pantai di Provinsi Banten.
Sehingga, tepat pada 2 Mei 2023, petugas mendapati satu perahu nelayan yang pergerakannya mencurigakan, di kawasan Pelabuhan Tinjil, Teluk Banten, Pandeglang, Banten.
Tim kemudian mencoba mendekat pada kapal yang dicurigai, namun, saat petugas berupaya mendekat, satu orang tampak melompat dari peruhu menuju ke laut.
Saat itu satu pelaku yang merupakan WNA berhasil diamankan dari dalam perahu, dan juga turut ditemukan barang bukti sabu-sabu cair, yang dikemas di dalam 5 jeriken ukuran besar, seberat 264 Kg.
"Setelah kita periksa, ternyata ini adalah sabu-sabu cair, murni sabu-sabu cair," katanya.
Kata Rusdi, ini merupakan bahan baku pembuatan sabu-sabu, sehingga jika diolah dari 264 Kg sabu-sabu cair, bisa menghasilkan 700 Kg lebih sabu-sabu kristal.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kronologi Penangkapan WNA Asal Iran Pembawa 264 Kg Sabu Cair, Hasil Penyelidikan Sejak Tahun Lalu,
| Niat Bantu Adik Kandung Lolos Jadi Polisi, Pria Di Pamengkasan Malah Kehilangan Rp 500 Juta | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Tergiur 'Kuota Kapolri', Dwi Setor Rp2,6 M tapi Dapati Anak Tetap Tak Lulus Akpol: Kini Lapor Polisi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Jadwal Pelaksanaan Program Magang Nasional 2025, Pendaftaran Ditutup 2 Hari Lagi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Tahapan Daftar Program Magang Nasional 2025, Pendaftaran hingga 14 Oktober 2025 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Ulah Polisi Brigadir IR Ambil Uang Rp 6,4 Juta dari Tabungan Pengedar Narkoba, Tarik via ATM | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.