Pemilu 2024
Target 11 Kursi di DPRD Kalsel pada Pemilu 2024, UAS Banjar Masuk dalam Daftar Bacaleg Gerindra
Partai Gerindra Kalsel mendaftarkan Ustaz Hasanuddin Al-Banjari atau UAS Banjar ke KPU untuk ikut pileg pada Pemilu 2024.
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ustaz Hasanuddin Al-Banjari atau dikenal dengan UAS Banjar masuk dalam daftar bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Gerindra di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dia terlihat berada dalam rombongan Gerindra saat mendaftarkan bacaleg yang akan maju di Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel di Banjarmasin, Sabtu (13/5/2023).
Diketahui, UAS Banjar akan memanaskan perebutan kursi DPRD Kalsel pada pileg 2024 melalui daerah pemilihan (dapil) 1, yakni Banjarmasin.
Baca juga: Berkas Lengkap dan Diterima, PAN Kabupaten HST Target 1 Dapil 1 Kursi pada Pemilu 2024
Baca juga: Menjelang Pemilu 2024, Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin 2020 Bertemu di KPU Kalsel
Ketua DPD Gerindra Kalsel, Mariana, mengatakan, UAS Banjar merupakan salah satu wajah baru dari kalangan ulama yang meramaikan daftar bacaleg.
“Beliau satu di antara beberapa wajah baru, di samping kaum milenial, selebram, dan berbagai lata belakang yang lain,” katanya, usai pendaftaran.
Selain itu, Mariana memastikan seluruh petahana peraih kursi DPRD Provinsi Kalsel 2019 lalu kembali maju.
Baca juga: Jelang Akhir Pendaftaran Bacaleg, RSD Idaman Banjarbaru Catat 600 Orang Jalani Tes Kesehatan Jiwa
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Kejar Tiga Suara di Provinsi dan Kota Banjarmasin, Ini Target PAN
Baca juga: Buruh Bawa 8 Paket Sabu dan Uang Rp 1,2 Juta Ditangkap Polisi di Kelayan Dalam Kota Banjarmasin
Dengan komposisi tersebut, Mariana memasang target minimal 11 kursi di Pemilu 2024. Jumlah tersebut lebih tinggi dibanding perolehan Gerindra pada Pemilu 2019, yakni delapan kursi.
“Untuk tingkat provinsi, kami targetkan minimal 11 kursi,” ujarnya.
Pada saat pendaftaran, berkas dokumen seluruh bakal calon anggota DPRD Kalsel 2024 dari Gerindra dinyatakan lengkap oleh KPU.
Baca juga: Atap Tribun dan Ruko Terbang hingga Mengenai Motor, Mobil dan Rumah di Paringin Kabupaten Balangan
Baca juga: Bahas Dugaan Pelanggaran HAM, Kemenkumham Kalsel Duduk Bersama Gelar Rapat Yankomas
Baca juga: Ditreskrimsus Sosialisasikan Penanganan Karhutla kepada Pengusaha Sawit di Kalsel
Sedangkan KPU Kalsel melakukan pemeriksaan berkas setiap bacaleg sejak 15 Mei sampai 23 Juni 2023.
Sembari menunggu proses tersebut, Mariana mengaku segera melakukan konsolidasi internal dengan melibatkan seluruh bacaleg.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.