Kriminalitas Banjarmasin
Bacok Istri dan kakak Ipar dengan Golok, Suami di Banjarmasin Diringkus Polisi di Persembunyian
Seorang suami di Banjarmasin bernama Hendra (30) diringkus polisi setelah membacok istri dan kakak iparnya
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Seorang suami di Banjarmasin bernama Hendra (30) diringkus polisi setelah membacok istri dan kakak iparnya.
Insiden penganiayaan yang terjadi Sabtu (13/5/2023) malam di Jalan Kelayan A, Gang Pandan Raya, Kelurahan Murung Raya, Banjarmasin Selatan membuat sang istri Ernawati (25) dan kakak Ipar Fitriyah (29) terluka parah.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Eka Suprianto melalui Kanit Reskrim Iptu Herjunadi mengatakan, saat itu pelaku datang ke rumah orangtua Ernawati dengan maksud menyelesaikan masalah perkawinan yang tidak harmonis lagi.
“Di rumah tersebut juga ada orangtua Ernawati, kemudian ada Fitryah yang merupkan saudarinya, dan juga Ketua RT setempat,” jelasnya, Minggu (14/5/2023).
Baca juga: Viral Video Pria Dibacok Namun Tak Terluka, Hanya Baju & Celana Robek, Nama Pesulap Merah Disinggung
Baca juga: Minta Jatah Uang Parkir, Warga Tibung Raya HSS Tewas Dibacok Suami Mantan Istrinya
Baca juga: Tragis Siswa SMA di Bogor Tewas Dibacok, Pelaku Diduga Adalah Pelajar, Kabur Usai Beraksi
Dari pertemuan itu ungkap Kanit, dimaksudkan bahwa pelaku akan menyerahkan Ernawati ke pihak keluarganya, disaksikan ibu korban dan Ketua RT setempat.
“Setelah keduabelah pihak membuat perjanjian, tiba-tiba saja pelaku berdiri dan keluar untuk mengambil sebilah parang,” bebernya.
Selanjutnya, dengan parang tersebut, pelaku tiba-tiba saja menyerang Ernawati dan Fitryah hingga membuat kedua wanita malang itu terluka parah.
“Di antaranya luka di bagian kepala, bahu kanan, dan tangan,” ujar Herjunadi.
Setelah melakukan penganiayaan itu, pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.
“Tak lama kemudian petugas datang ke TKP, mengevakuasi korban, dan melakukan pencarian terhadap pelaku,” katanya.
Tak sampai 24 jam, pelaku berhasil diringkus polisi di Jalan Gerilya, Gang Hidayah, Kota Banjarmasin.
Baca juga: Gegara Ngambil Rokok Tanpa Membayar, Pemuda di Kotabaru Dipukul Lalu Ditusuk Pemilik Warung
Sementara ini, pelaku disangkakan dengan Pasal 351 KUHP.
“Pelaku beserta barang bukti berhasil kami dapatkan dan langsung diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Selatan guna proses lebih lanjut,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan.
(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)
Peandra Dikeroyok Pakai Senjata Tajam, Polisi Bekuk Tiga Anggota Geng Pasber |
![]() |
---|
Aksi Terekam CCTV, Pencuri Uang Kaum Masjid di Sekretariat Kampus Uniska Dicokok Polisi |
![]() |
---|
Berupaya Hindari Polisi, Pria Teler Tepergok Bawa Celurit dan Keris |
![]() |
---|
Kurir Narkoba Dituntut 9,5 Tahun Penjara, Terdakwa Juga Terancam Denda Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Diduga Gelapkan Uang Hingga Miliaran, Bendahara Perusahaan Dilaporkan ke Polda Kalsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.