Pemilu 2024
Menjelang Pemilu 2024, Delapan Orang Bacaleg Partai Gelora Kalsel Gagal Masuk Silon
Delapan orang bacaleg Partai Gelora Kalsel tidak bisa ikut pileg pada Pemilui 2024 karena datanya tidak masuk dalam Silon KPU.
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Provinsi Kalimantan Selatan, mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel, Minggu (14/5/2023).
Rombongan DPW Partai Gelora Kalsel tiba di KPU pada pukul 20.00 Wita dan selesai pemeriksaan berkas.
Dari 55 orang bacaleg yang rencananya didaftarkan untuk ikut Pemilu 2024, ternyata hanya 47 yang bisa masuk Silon.
Sedangkan 8 di antaranya tidak bisa didaftarkan karena tidak bisa masuk.
Baca juga: Partai Garuda Daftarkan Dua Orang Bacaleg pada Pemilu 2024 untuk DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
Baca juga: Bakal Caleg Partai Gelora yang Maju Pemilu 2024 Didaftarkan Saat Malam di KPU Kabupaten Batola
Partai pun harus puas dengan 47 orang bacaleg dari 7 daerah pemilihan di Kalimantan Selatan.
Ketua DPW Partai Gelora Kalsel, Riswandi, mengatakan, seluruh berkas bacalegnya sudah diterima KPU.
Berita acara juga sudah diserahkan.
Dibeberkannya, dari 55 yang diajukan, hanya 47 saja yang bisa masuk Silon dengan 38 persen keterwakilan perempuan.
Baca juga: Koalisi Partai Batola Maju Siap untuk Mengusung Calon Bupati Barito Kuala pada Pilkada 2024
Baca juga: Pengurus PSI Kota Banjarmasin Usung Bacaleg Pemilu 2024 dari Kalangan Milenial
Dijelaskannya, bacaleg ini diinput oleh pusat. Kemudian dari DPP Gelora yang menginput ke Silon.
Dari hasil pemeriksaan administrasi, sejumlah bacaleg tidak masuk Silon.
Alhasil, bacaleg yang tidak bisa masuk ini tidak bisa bertarung pada pileg 2024.
"Saya pikir mungkin bisa jadi kendala sistem. Nanti kami koordinasikan lagi dengan bacaleg yang juga kader. Mereka semua merupakan orang partai yang siap apapun perintah partai," katanya.
Baca juga: Menjelang Pemilu 2024, Sofwat Hadi Beritahu KPU Kalsel Batal Jadi Balon Anggota DPD RI
Baca juga: Menjelang Pemilu 2024, Satu Orang Bacaleg Partai Golkar Kabupaten Tapin Mengundurkan Diri
Ia menarget untuk tiap dapil nantinya bisa memperoleh satu kursi.
Setelah ini, pengurus, anggota, kader dan lainnya akan turun ke lapangan untuk menyapa masyarakat.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Ketua-DPW-Partai-Gelora-Kalsel-Riswandi-bacalegnya-Pemilu-2024-Minggu-140502203.jpg)