Pemilu 2024

Menjelang Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan Bantah Silon Bermasalah

Komisioner KPU Kalsel Edy Ariansyah, bantah ada masalah di Silon saat pendaftaran Bacaleg Pemilu seperti tudingan dari Partai Gelora dan Partai Buruh.

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/EKA PERTIWI
Komisioner KPU Kalimantan Selatan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Edy Ariansyah (ujung kiri). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Komisioner KPU Kalimantan Selatan, Edy Ariansyah, membantah adanya masalah di Silon saat pendaftaran bakal calong anggota legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024

Dia pun menjelaskan bahwa semuanya lancar tanpa kendala. 

Sedangkan partai politik yang bermasalah saat pendaftaran bukan karena Sistem Silon.

Baca juga: Tunggu PKN 2x24 Jam, KPU Kalsel Tak akan Verifikasi Administrasi Pencalonan Jika Lewat

Baca juga: Bupati Tanbu Zairullah dan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina Pikir-pikir Maju di Pilgub Kalsel 2024

Baca juga: Pendaftaran Berakhir, Partai Kebangkitan Nusantara Hanya Daftarkan 3 Bacaleg ke KPU Kotabaru

Melainkan, berasal dari internal partai politik.

Termasuk yang diberi tenggat waktu 2x24 jam. 

"Dari awal hingga akhir pendaftaran tidak ada masalah soal Silon khusus di KPU Provinsi Kalimantan Selatan," jelasnya. 

Baca juga: Partai Gelora Serahkan Berkas Bacaleg Secara Manual, Begini Keterangan KPU Tapin

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Belum Rampung Input Data, PKN Kalsel Diberi Waktu 2x24 Jam

Baca juga: Partai Kebangkitan Nusantara Tak Daftar Bacaleg di Kabupaten Banjar, Ini Kata Ketua KPU Banjar

Sebelumnya, dua partai politik mengatakan jumlah bacaleg yang didaftarkan tidak full karena masalah di Silon.

Kedua partai itu adalah Gelora dan Buruh.

(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved