Berita Banjarbaru

Paripurna Pengesahan Raperda Pengelolaan Sampah Gagal Digelar, Ini Alasan Anggota DPRD Tidak Hadir

Anggota DPRD Banjarbaru memberikan alasan, terkait ketidak hadiran dalam Rapat Paripurna pengesahan Perda Pengelolaan Sampah

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
Humas DPRD Banjarbaru untuk Bpost
Suasana Ruang Rapat Paripurna DPRD Banjarbaru dengan agenda pengambilan keputusan Raperda Pengelolaan Sampah dan penyampaian tiga Raperda batal digelar, karena tidak kuorum, Senin (15/5/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Ketidakhadiran beberapa Anggota DPRD Banjarbaru membuat jumlah peserta Rapat Paripurna tidak kuorum, atau kurang dari 50 persen.

Akibatnya Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan satu Raperda dan penyampaian tiga Raperda gagal digelar.

Dikonfirmasi sejumlah Anggota DPRD Banjarbaru memberikan alasan, terkait ketidak hadiran dalam Rapat Paripurna tersebut.

Satu di antaranya Ririk Sumari, Anggota Komisi III DPRD Banjarbaru. Dikatakannya bahwa ketidak hadirannya dalam rapat tersebut karena izin, sedang melakukan kegiatan bersama pengurus posyandu.

"Memang izin karena ada kegiatan itu tadi. Dan juga ke DPW Partai ada rakor, ada evaluasi selesai pendaftarana Bacaleg," kata Ketua DPC PKB Banjarbaru tersebut.

Baca juga: Gegara Banyak Anggota DPRD Banjarbaru Bolos, Pengesahan Raperda Pengelolaan Sampah Gagal Digelar

Baca juga: Sorot PAD Retribusi Parkir, Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah Akbar Minta Dishub Lakukan Pembenahan

Hal serupa juga diungkapkan oleh, Ketua Komisi III Banjarbaru, Emi Lasari, yang sedang berada di Banjarmasin ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat.

"Lagi di DPW pembahasan selesai pendaftaran Bacaleg kemarin. padahal wajar kalau ketua-ketua partai tidak hadir karena kesibukan pasca pendaftaran. Sekarang juga sudah masuk tahapan pemilu," jelasnya.

Berbeda halnya dengan Nurkhalis Anshari anggota DPRD yang juga tidak hadir dalam Rapat Paripurna tersebut.

Baca juga: Kunjungi PTAM Intan Banjar, DPRD Banjarbaru Minta Peningkatan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat

Khalis mengaku sudah mengajukan izin ke bagian Sekretariat Dewan, untuk membawa mertuanya berobat.

"Saya juga tidak tahu kalau ternyata banyak yang tidak hadir, sehingga menyebabkan Paripurna harus ditunda," ucapanya. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved