Jendela
Politisi Normal
Politisi normal manakah yang akan kita pilih? Yang ikut arus orang kebanyakan, ataukah yang berpegang teguh pada norma dan moral?
Oleh: Mujiburrahman
BANJARMASINPOST.CO.ID - MENJELANG Pemilu 2019, saya berbincang dengan Wali Kota Banjarbaru kala itu, (Alm) Nadjmi Adhani (1969-2020).“Menurut pengalaman saya, politik itu scientific, ilmiah. Kita sendiri bisa menghitung menang atau kalah, terpilih atau tidak, jika kita sudah lama berkecimpung di masyarakat. Survei yang jujur memang dapat membantu,” katanya. Sebagai orang awam di dunia politik, saya hanya manggut-manggut. “Bagaimana dengan kelicikan dan kejahatan politik?” tanyaku. “Kadangkala atau seringkali orang-orang baik kalah banyak dibanding orang-orang jahat,” katanya.
Dalam sistem demokrasi yang mengandalkan suara terbanyak, suka atau tidak suka, yang lebih banyak itulah yang akan menentukan. Saya teringat Charles le Gai Eaton, yang mengatakan bahwa kata ‘normal’ dalam masyarakat modern artinya adalah seperti orang kebanyakan, mengikuti apa yang dominan berlaku. Jika kita kaitkan dengan politik, maka apa yang berlaku umum di masyarakat dalam pertarungan mendapatkan dan memertahankan kekuasaan akan dianggap normal. Sebaliknya, yang tidak berlaku umum dan unik akan dianggap aneh, menyimpang alias abnormal.
Mari kita mulai dengan tujuan dan cara. Apa sebenarnya tujuan orang mendapatkan kekuasaan? Yang berlaku umum, yang sering kita ketahui, melalui kekuasaan orang ingin mendapatkan akses kepada sumber-sumber keuangan negara dan wewenang membuat keputusan untuk menyenangkan diri sendiri, keluarga dan kelompok. Selain itu, orang ingin berkuasa karena suka dipuji, dihormati hingga terbungkuk-bungkuk, dan terkenal. Tak kalah menariknya, orang ingin berkuasa karena ingin menikmati berbagai fasilitas dinas seperti rumah, mobil, pengawalan dan perjalanan.
Caranya bagaimana? Demi mencapai tujuan itu, cara apapun akan ditempuh, halal-haram, legal-ilegal, orang takkan peduli. Yang penting, tujuan tercapai. Jika hampir semua orang melakukan politik uang, mengapa kita tidak? Jika hampir semua orang menyebar fitnah, ujaran kebencian, adu-domba, bahkan dengan menggunakan agama, mengapa kita tidak? Penelitian Edward Aspinall dan Ward Berenschot (2019) menunjukkan bahwa para politisi terdorong melakukan politik uang antara lain karena khawatir akan kalah bersaing dengan para politisi lain yang melakukannya.
Begitulah politik yang normal, yang umum berlaku. Karena itu, jika kau terjun ke dunia politik atau bertarung dalam merebut kekuasaan, kemudian kau tegaskan bahwa kau sama sekali tidak punya kepentingan untuk memerkaya dan menyenangkan diri sendiri, keluarga dan kelompok, orang akan serta merta mendustakanmu. Banyak orang juga tidak percaya jika kau mengaku menang dan terpilih benar-benar bersih tanpa sogok dan transaksi kepentingan pribadi. Biar pun mulutmu berbusa-busa menjelaskannya, mereka menganggapnya hiasan bibir belaka, ucapan indah tetapi palsu.
Namun, begitukah makna normal yang sesungguhnya? Menurut Gai Eaton, makna normal yang sejati justru sebaliknya. Kata ‘normal’ seakar dengan kata ‘norm’ alias norma, yang menurut KBBI berarti “aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat.” Kata sifat dari ‘norma’ adalah ‘normatif’ yang berarti sesuatu yang seharusnya, yakni “berpegang teguh pada norma; menurut norma atau kaidah yang berlaku.” Dengan demikian, politik yang normal adalah politik yang mengikuti peraturan dan hukum. Kebebasan demokrasi harus dikendalikan oleh penegakan hukum.
Karena itu, manusia normal adalah manusia yang berbudi luhur, yang menjadi cermin dan teladan bagi manusia lainnya. Manusia normal adalah orang-orang bijak, para Nabi, para wali dan orang-orang saleh, yang konsisten mengikuti peraturan dan hukum, serta mendengarkan suara kebenaran. Jika kita ingin mengetahui bagaimana perilaku politisi normal, pelajarilah kisah-kisah mereka. Mereka menjadi normal bukan dengan cara mengikuti perilaku kebanyakan orang, melainkan dengan berpegang teguh pada prinsip-prinsip yang diyakini kebenarannya.
Misalnya, Nabi Yusuf. Setelah mendapatkan posisi terhormat di depan raja berkat kemampuannya menakwil mimpi, Yusuf menawarkan diri, “Wahai raja, jadikan saya bendahara negara karena saya seorang yang mampu menjaganya (hafîzhun) dan mengerti cara mengelolanya (‘alîm).” Yusuf tidak suka ongkang-ongkang kaki di istana tanpa tanggung jawab. Raja pun bersedia mengangkat Yusuf berdasarkan rekam jejaknya. Integritas Yusuf diakui oleh tuan yang mengasuhnya dan perempuan yang menggodanya. Dua temannya di penjara juga membuktikan kebenaran takwil mimpinya.
Namun, sebelum berhasil menduduki jabatan tinggi itu, Yusuf mengalami ujian berat. Karena dengki saudara-saudaranya, dia dibuang dan dijual menjadi budak. Tuan perempuan yang dilayaninya malah tergoda dengan ketampanannya, dan mengajaknya berbuat mesum, tetapi dia berhasil melawan. Karena berbagai fitnah yang diterimanya, dia memilih masuk penjara. Berkat kesabarannya, Tuhan memberinya ilmu langka: kemampuan menakwil mimpi. Dari penjara dia dipanggil untuk menakwil mimpi raja, yang kemudian membawanya menjadi bendahara negara.
Alhasil, politisi normal manakah yang akan kita pilih? Yang ikut arus orang kebanyakan, ataukah yang berpegang teguh pada norma dan moral? Politisi yang berniat memuaskan nafsu harta dan seksual ataukah yang sudah selesai dengan semua itu? Politisi yang pandai beretorika dan pencitraan ataukan yang punya integritas, kemampuan dan rekam jejak yang baik? Manakah yang lebih banyak? Ingat, yang lebih banyak itulah yang akan menentukan hitam-putih negeri ini! (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Prof-DR-H-Mujiburrahman-MA12.jpg)