Kriminalitas Banjarmasin

Suami di Banjarmasin Aniaya Istri dan Kakak Ipar, Polisi Ungkap Utang Piutang Jadi Pemicu

Pemicu penganiayaan oleh suami di Banjarmasin bernama Hendra (30) terhadap istri dan kakak iparnya dipicu persoalan utang piutang

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Iptu Herjunadi (kiri) bersama pelaku penganiayaan terhadap istri dan kakak ipar. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Setelah ditangkap polisi, suami yang melakukan penganiayaan terhadap istri dan kakak ipar Sabtu (13/5/2023) malam di kawasan Jalan Kelayan A, Gang Pandan Raya, Kelurahan Murung Raya, Banjarmasin Selatan terancam pasal berlapis. 

Tersangka atas nama Hendra (30) itu melakukan penganiayaan terhadap istrinya, Ernawati (25) dan kakak iparnya, Fitryah (29).

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Eka Suprianto melalui Kanit Reskrim Iptu Herjunadi mengatakan pertikaian suami istri itu diawali dengan adanya permasalahan utang piutang

“Piutang dari keluarga mereka, dimana tersangka ini melakukan pinjaman utang di salah satu bank dengan jaminan rumah orangtua si tersangka. Uang hasil piutang itu pun dinikmati bersama-sama,” ujarnya kepada awak media, Senin (15/5/2023).

Baca juga: Bacok Istri dan kakak Ipar dengan Golok, Suami di Banjarmasin Diringkus Polisi di Persembunyian

Baca juga: Penusukan di Sungai Andai Banjarmasin, Pelaku Menyesal Telah Menewaskan sang Kakak Ipar

Baca juga: Wanita di Indramayu Tewas Akibat Sabetan Golok Kakak Ipar, Pernah Cekcok Dengan Pelaku

Namun, karena belakangan pelaku tidak bekerja kata Kanit, akhirnya ada kesulitan dari mereka untuk membayar utang tersebut.

“Istri pelaku ini berinisiatif meminta izin kepada pelaku untuk bekerja, dengan dalih membantu membayar utang mereka,” imbuhnya.

Menurut pengakuan tersangka, si istri ini ikut menikmati uang hasil piutang tersebut. 

Singkat cerita, setelah beberapa minggu Ernawati ini bekerja, terjadilah perselisihan antara pelaku dan istrinya tersebut. 

“Dan puncaknya pada saat hari kejadian, si istri ini pulang ke rumah saudaranya. Tersangka pun datang ke rumah iparnya itu dengan tujuan ingin menjemput si istri,“ tuturnya. 

“Pecahlah keributan terkait masalah utang piutang ini.”

Intinya kata Herjunadi, mereka ini sudah tidak cocok dalam berumah tangga. Berdasarkan keterangan tersangka kata Kanit, si istri tidak mau kembali lagi dengan dirinya. 

“Sehingga terjadi selisih paham. Hingga akhirnya dibuatlah surat perjanjian, dimana pada saat itu dihadiri Ketua RT setempat, kemudian ibu dari korban, termasuk ibu dari tersangka,” lanjutnya. 

Namun, entah bagaimana, pada saat itu tersangka tersulut emosinya. Ketika tersangka ke luar rumah, ia melihat sebilah parang di rumah tersebut. 

“Ia ambil sebilah parang itu, dan dengan kalap menyerang istri maupun saudara iparnya hingga bersimbah darah,” katanya. 

Menurut pengakuan pelaku kata Kanit, ia menyerang istrinya itu dalam keadaan kalap. Sampai akhirnya si kakak korban, F Fitryah membantu untuk melindungi korban. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved