Selebrita

Sebelum Terseret Video Syur Viral, Pengacara Ungkap Rebecca Klopper Pernah Diperas dan Transfer Uang

Pengacara Rebecca Klopper ungkap kliennya pernah alami pengancaman dan pemerasan. Terjadi sebelum video syur mirip Rebecca viral di medsos.

Editor: Achmad Maudhody
Instagram rklopper
Potret Rebecca Klopper. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Nama aktris Rebecca Klopper masih menjadi sorotan buntut viralnya video syur mirip dirinya belum lama ini.

Merasa dirugikan namanya terseret isu miring tersebut, Rebecca kini sudah menunjuk pengacara dan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

Terkini terungkap bahwa permasalahan seputar video tersebut sudah berlangsung sejak Tahun 2022.

Dilansir Banajramsinpost.co.id dari Tribunlampung.co.id, Sabtu (27/5/2023), Rebecca bahkan pernah menerima ancaman.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Rebecca Klopper, Ahmad Ramzy yang menyebut kliennya telah melaporkan seseorang pada Oktober 2022 lalu.

Baca juga: Kemiripan Wajah Inara Rusli dan Zaskia Gotik Disorot, Berharap Tertular Rezeki Istri Sirajuddin

Laporan tersebut dilakukan lantaran Rebecca Klopper mendapatkan pemerasan dan ancaman dari seseorang.

"Dulu sekitar Oktober saya mendapat surat kuasa dari saudara RK melalui teman dan juga klien saya Marissya Icha untuk membantu saudari RK membuat laporan polisi.

Kaitannya tentang pemerasan dan pengancaman yang dialami RK, berkaitan dengan masalah saat ini video yang beredar,” jelasnya kuasa hukum Rebecca Klopper, dilansir dari YouTube KH Infotaiment, Sabtu (27/5/2023).

Disebut Ramzy, orang tersebut mengancam akan menyebar video asusila jika sang artis tak mentransfer sejumlah uang.

Pada saat itu, lanjut Ahmad Ramzy, Rebecca telah memberikan uang sebesar Rp 30 juta.

Hal itu lalu ditindaklanjuti melalui laporan soal pemerasan dan ancaman yang didaftarkan ke Bareskrim pada tanggal 6 Oktober 2022.

Dua orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni NR dan RFN.

“Dari kedua tersangka didapati bahwa memiliki alat peras yang mana alat peras itu video tersebut, klien saya (sempat) mengirimkan sejumlah uang. Waktu itu jumlahnya sekitar Rp30 juta,” ungkapnya.

Rebecca mendapatkan pesan ancaman melalui DM Instagram bahwa video asusilanya itu akan disebarkan.

Dari dua tersangka itu, Rebecca mengaku mengenal keduanya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved