DPRD Kalsel
Tekan Angka Stunting, Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan Inisiatif Membuat Perda
Komisi IV DPRD Kalsel melakukan kunjungan kerja bersama mitra kerjanya ke KKemenkes RI, Senin (29/5/2023), membahas upaya penurunan kasus stunting.
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Demi mendukung terwujudnya percepatan penurunan angka stunting, Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) segera menyusun draf rancangan peraturan daerah.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV, Gina Mariati, saat melakukan kunjungan kerja bersama mitra kerjanya ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), Senin (29/5/2023).
Disampaikan Gina, tahun 2022-2023 memang sudah ada penurunan angka stunting hingga 5,4 persen.
“Maka, kami dari Komisi IV berinisiatif untuk membuat perda tentang stunting. Kami berusaha agar setiap tahunnya Kalsel harus bisa turun stuntingnya, jangan sampai ada kenaikan,” tutur srikandi Partai Nasdem ini.
Atas dasar itulah, lanjut Gina, Komisi IV menyambangi Kemenkes RI guna mendapatkan arahan dan petunjuk teknis agar nantinya penyusunan draf perda ini jangan sampai salah.
Dia berharap Perda itu nantinya dapat diterima dan dijalankan oleh semua pihak. Karena upaya penurunan stunting tidak dapat hanya dilakukan oleh pemerintah, tapi juga perlu dukungan dari masyarakat dan pihak swasta.
“Insya Allah secepatnya. Karena ini sudah kita programkan, mudah-mudahan secepatnya akan kita laksanakan, kita bikin pansusnya”, tandasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI, dr Maria Endang Sumiwi, memberikan apresiasi atas inisiatif Komisi IV untuk membuat Perda Stunting.
Karena menurutnya, itu akan menjadi alat regulasi yang sangat kuat sehingga nanti semoga bisa mempercepat penurunan stunting.
“Kan Kalsel kemarin penurunan 5,4 persen, ini juga apresiasi yaang tinggi karena di nasional itu rata-rata 2,8 persen. Kami inginkan 3,8 persen, tapi Kalsel sudah 5,4 persen,” pujinya.
Diterangkannya, Kalsel adalah salah satu provinsi yang menjadi prioritas karena prevalensi stuntingnya termasuk yang sangat tinggi.
Dengan kemajuan ini dan inisiatif perda diharapkan penurunannya bisa cepat.
“Target kita untuk nasional 14 persen. Kalau bisa di bawah 10 persen itu bagus,” pinta Maria.
Terkait materi perda, Dirjen Kesmas yang baru menjabat satu tahun itu memberikan masukan hal-hal yang mesti diperhatikan.
Di antaranya, mesti mencegah stunting, bukan mengobati yang sudah stunting. Karena nanti ada stunting-stunting baru.
| Perkuat Kapasitas Legislatif Daerah, DPRD Tabalong Konsultasi ke Setwan Kalsel |
|
|---|
| DPRD Kalsel Turun Tangan, Siap Mediasi Sengketa Kepemilikan Rusun Grand Banua |
|
|---|
| Propemperda 2026, DPRD Kalsel Fokus Tingkatkan Kualitas Perda |
|
|---|
| Cegah Infiltrasi Ideologi, DPRD Kalsel Dorong Peran Ibu-ibu Jadi Benteng Pancasila di Keluarga |
|
|---|
| Penerbangan Banjarmasin–Kuala Lumpur Dibuka, DPRD Kalsel Dukung Penguatan Konektivitas Global |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.