Tajuk

No Viral No Justice

Denny Indrayana sedang viral. Itu setelah pakar hukum tata negara tersebut melempar isu Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan pemilu tertutup

Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Dok
Tajuk : No Viral No Justice 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Mantan Calon Gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana sedang viral. Itu setelah pakar hukum tata negara tersebut melempar isu Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan pemilihan umum (pemilu) tertutup.

Artinya rakyat Indonesia akan memilih partai. Nanti partai yang menentukan siapa yang duduk di parlemen.

Padahal selama ini pemilik hak suara mencoblos calon anggota legislatif (caleg). Itu karena pemilik suara yakin caleg tersebut bakal menyuarakan aspirasinya.

Jika MK memutuskan pemilihan tertutup, berarti Indonesia bakal kembali ke zaman Orde Baru (Orba). Padahal melalui gerakan reformasi yang berdarah-darah, rakyat negeri ini melepaskan diri dari belenggu Orba.

Pengakuan Denny mendapat bocoran MK akan memutuskan pemilihan tertutup, kontan menjadi pembicaraan berbagai kalangan.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bahkan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelidiki pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tersebut. Bukan tidak mungkin pegiat antikorupsi ini akan diproses hukum.

Namun Denny beralasan sebagaimana Mahfud MD yang mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan sebesar Rp 349 triliun, “No viral no justice”. Jika tidak viral tidak ada keadilan. Jika tidak diviralkan tidak akan mendapatkan perhatian aparat berwenang. Jika sudah diputuskan MK tidak akan ada lagi yang bisa dilakukan rakyat.

Ini seperti saat MK memutuskan perpanjangan masa tugas pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari empat tahun menjadi lima tahun.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron selaku orang yang mengajukan gugatan meminta semua pihak mematuhi ketentuan hukum.

Masyarakat memang terpaksa harus memviralkan perbuatan aparat yang bertindak tidak adil. Berkat viral, jalan rusak di Lampung ditinjau Presiden Joko Widodo dan banyak menteri.

Lalu, jika kasus penganiayaan yang dilakukan putranya tidak diviralkan, rekening gendut pejabat Direktorat Jenderal Rafael Alun Trisambodo tidak akan terbongkar.

Dan lagi, oleh karena viral kerap memamerkan gaya hidup mewahnya, Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dicopot dari jabatannya.

Jadi apa yang dikatakan Denny Indrayana ada benarnya. Untuk memperoleh keadilan, rakyat negeri ini harus memviralkan perbuatan yang melanggar hukum agar diproses pihak berwenang.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved