Pemilu 2024
MK Tetapkan Pemilu 2024 Proporsional Terbuka, Partai Gelora Kalsel Ucap Syukur
Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan Pemilu 2024 masih dengan sistem proporsional terbuka ditanggapi gembira sejumlah parpol di Kalsel
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sejumlah partai politik (parpol) di Kalimantan Selatan (Kalsel) buka suara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan Pemilu 2024 masih dengan sistem proporsional terbuka.
Baik parpol baru hingga lama rata-rata menyatakan sepakat dan mendukung bila pemilu tahun depan dilaksanakan dengan cara mencoblos caleg.
“Alhamdulillah kita bersyukur, kedaulatan rakyat kembali dipulihkan lewat sistem proporsional terbuka ini,” kata Ketua DPW Partai Gelora Kalsel, Riswandi, Kamis (15/6/2023).
Riswandi menilai proporsional terbuka membuat peluang terhadap seluruh caleg untuk bisa terpilih menjadi wakil rakyat berada pada posisi sama.
“Karena semua berpeluang, tinggal siapa yang bekerja lebih keras untuk mendapatkan kepercayaan publik,” ujarnya.
Baca juga: Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka, MK Tolak Permohonan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Baca juga: MK Tetapkan Pemilu 2024 Coblos Caleg, KPU Kalsel Siapkan Logistik dan Surat Suara
Senada, DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Kalsel menyambut baik putusan MK tentang Pemilu 2024 dengan sistem proporsional terbuka.
Wakil Ketua DPW PAN Kalsel, Afrizaldi menyatakan sistem yang diberlakukan sejak 2004 lalu itu merupakan keinginan pihaknya.
“Ini sesuai harapan PAN. Dengan proporsional terbuka, masyarakat bisa memilih caleg sesuai keinginannya. Termasuk, caleg-caleg baru juga memiliki peluang sama dengan yang lama,” tuturnya.
Berbeda dengan terbuka, sistem proporsional tertutup akan membuat parpol lebih mendominasi ketimbang calegnya. Itu dinilai juga rentan terjadi ‘permainan’ dengan pimpinan partai.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan DPD Gerindra Kalsel, Ilham Noor menilai proporsional terbuka merupakan sistem terbaik yang diputuskan MK.
Meski sejatinya, Gerindra sudah mempersiapkan dua skema terkait sistem proporsional pada Pemilu 2024 nanti.
Baca juga: VIDEO - Jawaban MK Usai Dituding Bakal Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
“Kita sangat mendukung putusan dari MK, dan kita sudah menyiapkan jauh hari baik terbuka maupun tertutup,” ujarnya.
Ilham menilai proporsional terbuka membuat para caleg baru memiliki semangat lebih dalam bertarung pada pemilu tahun depan. Apalagi, daftar bacaleg Gerindra Kalsel tak sedikit dihuni wajah baru.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
Mahkamah Konstitusi (MK)
sistem proporsional terbuka
Pemilu 2024
Parpol
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Partai Gelora
Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.