Pemilu 2024

Menjelang Pemilu 2024, KPU Kabupaten HST Temukan Ribuan Warga Belum Rekam dan Cetak KTP Elektronik

Menjelang Pemilu 2024, KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah minta Disdukcapil HST segera bantu warga yang belum lakukan rekam dan cetak KTP.

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/STANISLAUS SENE
Menjelang Pemilu 2024. Ketua KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Johransyah, mengungkpan, ribuan warga masih belum melakukan perekaman dan pencetakan KTP Elektronik. 

BANJARMASINPOST.CO.ID,  BARABAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah di Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.

Hasil rekapitulasi penetapan DPT di Kabupaten HST sebanyak 194.922 orang yang siap menggunakan hak pilih di perhelatan pesta demokrasi nanti.

Ketua KPU HST, Johransyah, Selasa, (21/06/223), sebut, sebanyak 194.922 orang telah masuk di dalam DPT.

Baca juga: Menjelang Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Tala Sarankan Warga untuk Lapor Jika Tak Tercantum di DPS

Baca juga: Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Semangati Peserta UKW Angkatan XVII yang Digelar PWI

Namun, pihaknya menemukan sebanyak 5.063 orang yang belum melakukan perekaman dan pencetakan KTP Elektronik.

Dan, lanjut dia, ribuan orantg itu tersebar di seluruh wilayah Kabupaten HST.

"Dari data potensial daftar pemilih yang telah direkap, masih ada sebanyak 5.063 orang yang perlu ditindaklanjuti oleh Disdukcapil HST," beber Johransyah.

Baca juga: Demo Jalan Satui di Istana

Baca juga: Sertifikat Mengemudi Jadi Syarat Bikin SIM, Ini Tanggapan Lembaga Kursus di Kalimantan Selatan

Terkait hal itu, sambungnya, KPU HST telah melakukan kordinasi bersama Disdukcapil untuk segera ditindaklanjuti.

"Kami  berharap sesegera mungkin diakomodasi agar pemilih berumur 17 tahun tidak kehilangan hak pada Pemilu 2024," ucapnya.

Berdasarkan regulasi, apabila ada warga yang tidak bisa memilih di tempat terdaftar, maka yang bersangkutan bisa pindah memilih melalui Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Baca juga: Divonis 4 Tahun, Dokter Gadungan di Tapin Ajukan Banding

Baca juga: Alasan Libur Lebaran Idul Adha 2023 Jadi 3 Hari, Tak Cuma Gegara Permintaan Muhammadiyah

Sementara itu, Plt Kepala Disdukcapil HST, Herry Setiawan, mengatakan, saat ini sedang melaksanakan pendataan dengan cara jemput bola.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved