Berita Banjarmasin
Sertifikat Mengemudi Jadi Syarat Bikin SIM, Ini Tanggapan Lembaga Kursus di Kalimantan Selatan
Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) kursus mengemudi di Kalsel menyambut positif rencana aturan melampirkan sertifikat mengemudi untuk pembuatan SIM.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ke depan, untuk membikin Surat Izin Mengemudi (SIM) mobil, masyarakat harus melampirkan sertifikat pendidikan dan pelatihan dari lembaga terakreditasi.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalsel tengah menunggu aturan pelaksanaan dari Korps Lalu Lintas Polri.
“Dari Korlantas masih melakukan sosialisasi. Kalau sudah ada arahan, tentunya kami sampaikan juga ke seluruh jajaran,” kata Dirlantas Polda Kalsel, Kombes Pol Robertho Pardede, Selasa (19/6/2023).
Sementara ini, aturan tersebut dituangkan dalam Peraturan Kapolri (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. Korlantas tengah menyusun aturan turunannya.
Direktur Regident Korlantas, Brigjen Yusri Yunus, menyatakan, aturan tersebut bertujuan agar pengendara tak hanya pintar mengemudi, tetapi juga memiliki etika.
Baca juga: Tersisa 1 Kloter, Rombongan JCH dari Embarkasi Banjarmasin Dijadwalkan Berangkat 21 Juni
Aturan ini hanya diberlakukan bagi pemohon pembuatan SIM untuk pertama kali.
Pemimpin Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Triyo Banjarmasin, Arma, menyambut positif rencana aturan itu.
“Kami sangat mendukung karena ini untuk keselamatan berkendaraan, sekaligus menekan angka kecelakaan,” ujarnya.
Arma pun mengatakan lembaga pelatihan mengemudi ini tengah mengurus akreditasi di Kementerian Ketenagakerjaan.
Meski masih berproses, Arma menegaskan, lembaganya sudah memenuhi sejumlah aturan.
Baca juga: BPBD Tanahlaut Dirikan Pos Gabungan, Dua Unit Mobil Tangki Turut Disiagakan Antisipasi Kondisi Ini
Di antaranya, memiliki instruktur yang mengantongi sertifikat kompetensi Training of Trainers (ToT) Level 4 dari Korlantas.
“Pada 6-9 Juni tadi, instruktur kami mengikuti pelatihan di Korlantas. Ada tiga orang, termasuk saya,” katanya.
Arma bahkan mengaku ditunjuk Korlantas sebagai Koordinator Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi untuk Kalsel di bawah binaan Ditlantas Polda Kalsel.
Mengenai materi pelatihan, Arma membeberkan lebih fokus pada teknik dasar mengemudi dan aturan berlalu-lintas.
Mengenai animo masyarakat mengikuti pelatihan setelah ada aturan tersebut, Arma mengatakan, belum ada pengaruh.
Baca juga: Tiga Dokter Spesialis Pelaihari Selamatkan Balita Pengidap Gastroschisis, Begini Kondisi Saat Lahir
Surat Izin Mengemudi (SIM)
Lembaga Pelatihan Kerja
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
sertifikat mengemudi
| Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Masjid dan Musala, PW DMI Kalsel Gelar Sosialisasi |
|
|---|
| Jalani Sidang Dakwaan 3,1 Kg Sabu di PN Banjarmasin, Jaksa Ungkap Terdakwa Punya 3 Identitas Palsu |
|
|---|
| Bea Cukai Banjarmasin Perketat Pengawasan, Pastikan Tak Ada Masuk Pakaian Bekas Impor |
|
|---|
| Terapkan Pasal Berlapis, Dakwaan JPU Pada Sidang Perkara Narkoba 21,9 Kg Sabu di PN Banjarmasin |
|
|---|
| Pengerjaan Trotoar di Jalan Lambung Mangkurat, Bakal Ada Halte dan Kursi untuk Warga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.