Berita Banjarmasin
Sertifikat Mengemudi Jadi Syarat Bikin SIM, Ini Tanggapan Lembaga Kursus di Kalimantan Selatan
Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) kursus mengemudi di Kalsel menyambut positif rencana aturan melampirkan sertifikat mengemudi untuk pembuatan SIM.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
“Masih seperti biasa. Apalagi ramai di pemberitaan, kan baru beberapa hari ini,” katanya.
Di tempat lain, yakni Dwi Cahyono, pemilik Sekolah Mengemudi Murakata, Kabupaten Tanah Laut, juga menyambut positif aturan penyertaan sertifikat mengemudi untuk membikin SIM A.
Dia bahkan mengatakan beberapa waktu lalu mengikuti pertemuan dengan Korlantas di Jakarta. Pertemuan dihadiri seluruh LPK mengemudi se-Indonesia. Pihaknya pun siap menerbitkan sertifikat berdasarkan aturan teknis dari Korlantas.
Dwi menuturkan animo warga Kabupaten Tala belajar mengemudi tergolong tinggi. Sekolahnya rata-rata melatih 20 peserta tiap bulan. Hampir seluruhnya belajar mengemudi dari nol.
“Saat latihan mengemudi di jalan umum, sekaligus kami beritahukan rambu--rambu dan markah jalan. Misalnya, ketika menjumpai
garis putih tanpa putus yang artinya tidak boleh mendului,” papar Dwi.
Ada dua mobil yang digunakan untuk pelatihan. Semuanya tipe manual. Mobil didesain khusus, yakni pada bangku pelatih di sebelah kiri sopir, telah dilengkapi tuas kopling dan rem.
“Kalau tak didesain begitu, waduh bisa sering senggolan atau tabrakan. Karena kalau masih tahap belajarkan kadang bisa saja salah injak. Maunya injak rem, malah menginjak gas,” papar Dwi.
Terpisah, Kasatlantas Polres Tala, AKP Supriyatno, mengatakan, belum ada informasi dari Mabes Polri mengenai hal tersebut.
Pelayanan pengurusan SIM baik baru maupun perpanjangan, masih seperti biasa. Setelah ujian teori dilanjutkan ujian lapangan.
Untuk memudahkan peminat, Supriyatno mengatakan, pihaknya kerap menggelar pelatihan ujian SIM di tempat-tempat keramaian
seperti di RTH Kijang Mas Permai Pelaihari.
Baca juga: Pertanyakan Nasib Jalan Longsor Satui, GRAB 171 Siap Demo Kantor Kementerian ESDM di Jakarta
Sedangkan Kasi Humas Polres HST, Iptu Akhmad Priadi, mengatakan, pihaknya menunggu surat arahan dari Polda Kalsel.
“Kami siap. Hanya untuk sementara belum memberlakukan hal itu karena belum ada surat atau arahan resmi dari Polda,”
ujarnya mewakili Kapolres AKBP Jimmy Kurniawan.
Mengenai pelatihan instruktur kursus mengemudi, Priadi mengatakan, belum semua LPK di Kabupaten HST mengikutinya.
(Frans Rumbon/Roy/Staniuslaus Sene)
Surat Izin Mengemudi (SIM)
Lembaga Pelatihan Kerja
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
sertifikat mengemudi
| Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Masjid dan Musala, PW DMI Kalsel Gelar Sosialisasi |
|
|---|
| Jalani Sidang Dakwaan 3,1 Kg Sabu di PN Banjarmasin, Jaksa Ungkap Terdakwa Punya 3 Identitas Palsu |
|
|---|
| Bea Cukai Banjarmasin Perketat Pengawasan, Pastikan Tak Ada Masuk Pakaian Bekas Impor |
|
|---|
| Terapkan Pasal Berlapis, Dakwaan JPU Pada Sidang Perkara Narkoba 21,9 Kg Sabu di PN Banjarmasin |
|
|---|
| Pengerjaan Trotoar di Jalan Lambung Mangkurat, Bakal Ada Halte dan Kursi untuk Warga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.