Berita Banjarmasin

Sertifikat Mengemudi Jadi Syarat Bikin SIM, Ini Tanggapan Lembaga Kursus di Kalimantan Selatan

Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) kursus mengemudi di Kalsel menyambut positif rencana aturan melampirkan sertifikat mengemudi untuk pembuatan SIM.

|
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/ROY
Suasana di salah satu Lembaga kursus mengemudi di Kota Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (19/6/2023). 

“Masih seperti biasa. Apalagi ramai di pemberitaan, kan baru beberapa hari ini,” katanya.

Di tempat lain, yakni Dwi Cahyono, pemilik Sekolah Mengemudi Murakata, Kabupaten Tanah Laut, juga menyambut positif aturan penyertaan sertifikat mengemudi untuk membikin SIM A.

Dia bahkan mengatakan beberapa waktu lalu mengikuti pertemuan dengan Korlantas di Jakarta. Pertemuan dihadiri seluruh LPK mengemudi se-Indonesia.  Pihaknya pun siap menerbitkan sertifikat berdasarkan aturan teknis dari Korlantas.

Dwi menuturkan animo warga Kabupaten Tala belajar mengemudi tergolong tinggi. Sekolahnya rata-rata melatih 20 peserta tiap bulan. Hampir seluruhnya belajar mengemudi dari nol.

“Saat latihan mengemudi di jalan umum, sekaligus kami beritahukan rambu--rambu dan markah jalan. Misalnya, ketika menjumpai
garis putih tanpa putus yang artinya tidak boleh mendului,” papar Dwi.

Warga membuat SIM dan mengikuti ujian teori di Kantor Polres Hulu Sungai Tengah (HST) di Kota Barabai, Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (20/6/2023).
Warga membuat SIM dan mengikuti ujian teori di Kantor Polres Hulu Sungai Tengah (HST) di Kota Barabai, Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (20/6/2023). (BANJARMASINPOST.CO.ID/STANISLAUS SENE)

Ada dua mobil yang digunakan untuk pelatihan. Semuanya tipe manual. Mobil didesain khusus, yakni pada bangku pelatih di sebelah kiri sopir, telah dilengkapi tuas kopling dan rem.

“Kalau tak didesain begitu, waduh bisa sering senggolan atau tabrakan. Karena kalau masih tahap belajarkan kadang bisa saja salah injak. Maunya injak rem, malah menginjak gas,” papar Dwi.

Terpisah, Kasatlantas Polres Tala, AKP Supriyatno, mengatakan, belum ada informasi dari Mabes Polri mengenai hal tersebut.

Pelayanan pengurusan SIM baik baru maupun perpanjangan, masih seperti biasa. Setelah ujian teori dilanjutkan ujian lapangan.

Untuk memudahkan peminat, Supriyatno mengatakan, pihaknya kerap menggelar pelatihan ujian SIM di tempat-tempat keramaian
seperti di RTH Kijang Mas Permai Pelaihari.

Baca juga: Pertanyakan Nasib Jalan Longsor Satui, GRAB 171 Siap Demo Kantor Kementerian ESDM di Jakarta

Sedangkan Kasi Humas Polres HST, Iptu Akhmad Priadi, mengatakan, pihaknya menunggu surat arahan dari Polda Kalsel.

“Kami siap. Hanya untuk sementara belum memberlakukan hal itu karena belum ada surat atau arahan resmi dari Polda,”
ujarnya mewakili Kapolres AKBP Jimmy Kurniawan.

Mengenai pelatihan instruktur kursus mengemudi, Priadi mengatakan, belum semua LPK di Kabupaten HST mengikutinya.

(Frans Rumbon/Roy/Staniuslaus Sene)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved