Berita HST
Masyarakat Hindu Dayak Desa Labuhan Menggelar Aruh Adat Baduduk, Kepala Adat : Ini Acara Sakral
Hari ini Jumat (23/6/2023) Masyarakat Hindu Dayak di Desa Labuhan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah mulai menggelar Aruh Adat Baduduk
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID,BARABAI - Masyarakat Hindu Dayak di Desa Labuhan, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah mulai menggelar Aruh Adat Baduduk. Jumat, (23/06/2023).
Pelaksanaan aruh adat baduduk ini digelar setelah selesai panen padi yang bertempat di Rumah Ketua PHDI (Parisadha Hindu Dharma Indonesia) Kabupaten HST, Irpani.
Untuk diketahui, musim panen padi sudah selesai. Bagi warga Dayak, pantang memakai apalagi menjual hasil panen sebelum pelaksanaan aruh adat ini. Itulah budaya dan kepercayaan yang dijunjung oleh Warga Dayak di Desa Labuhan.
Kepala Adat Dayak Labuhan, Suan mengatakan bahwa upacara Panca Yadnya Aruh Baduduk 2023 masyarakat Hindu Dayak Labuhan ini memang dilaksanakan setiap setahun sekali setelah selesai musim Panen Padi.
"Aruh yang pertama baru saja dimulai pada tanggal 20 Mei 2023 selama kurang lebih tiga bulan penuh sampai tanggal 28 Agustus nanti," jelasnya.
Suan mengatakan Aruh Adat merupakan bagian dari ajaran agama Hindu yaitu Panca Yadnya. Panca Yadnya adalah Lima jenis upacara suci yang diselenggarakan secara tulus ikhlas oleh umat Hindu dalam usahanya untuk mencapai kesempurnaan hidup.
Baca juga: Usai Musim Panen Padi, Masyarakat Dayak Meratus Gelar Upacara Panca Yadnya Aruh Adat 2023
Baca juga: Pimpin Dewan Adat Dayak HSS, Jani Minta Dukungan Bupati HSS
"Sebanyak 28 rumah yang melaksanakan Aruh Baduduk yang terdiri 96 umbun atau kepala keluarga di laksanakan di rumah masing-masing secara bergantian dengan jeda waktu 2 sampai 3 hari," jelasnya.
Ia mengatakan bahwa pelaksanaan aruh baduduk kali ini diharapkan seluruh keturunan masyarakat Dayak Labuhan dimanapun berada agar diberikan keselamatan, kesehatan dan rejeki yang berlimpah.
"Selama pelaksanaan Aruh Baduduk tidak boleh di campuri dengan kegiatan yang akan mengganggu kesucian atau kesakralan aruh tersebut seperti perjudian, sabung ayam, minuman keras, orang yang lagi berduka di Rumah sebelum 7 hari, wanita yang sedang Haid dan orang yang terkena gangguan kejiwaan," jelasnya.
Ia mengakui upacara ini sangat sakral bagi suku dayak sehingga apabila melanggar akan mendapatkan Hukuman dari Nining Bahatara atau Sang Hyang Widhi atau Tuhan dan Lembaga adat juga akan memberikan sanksi berupa denda adat.
"Saya berharap acara kesakralan ini tidak ditunggangi oleh oknum atau pihak tertentu yang memanfaatkan agar bisa diadakan perjudian dan lain-lain. Kami atas nama Lembaga Adat dan Masyarakat Labuhan juga sangat keberatan dan sangat menolak karena pada sejarahnya dari zaman dahulu sampai sekarang Aruh Adat di Labuhan tidak pernah di adakan judi," tegasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Hindu Dayak
Desa Labuan
Kecamatan Batang Alai Selatan
Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Aruh Adat Baduduk
Banjarmasinpost.co.id
Penonton Antusias Saksikan Turnamen Voli Kapolres HST Cup 2025, Cek Jadwan Pertandingan Hari Ini |
![]() |
---|
Sambangi Polsek BAS dan Polsek Batara, Kapolres HST: Jauhi Hidup Hedon dan Tetap Humanis |
![]() |
---|
SPAM Dibangun di Desa Kayu Rabah HST, Warga Senang Dapatkan Akses Air Bersih |
![]() |
---|
Kejari HST Eksekusi Kontraktor Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Rp2,2 Miliar di Desa Layuh |
![]() |
---|
Kunjungi Polsek Hantakan dan Batu Benawa, Kapolres HST: Layani Masyarakat Dengan Hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.