Berita Banjarbaru

Waspada Ujaran Kebencian di Medsos, Balai Bahasa Kalsel Gelar Sosialisasi Layanan Bahasa dan Hukum

Dr H Mispansyah dari ULM mengingatkan Tindakan sepele memasang status atau foto di media sosial berisi ujaran kebencian bisa berujung ke ranah hukum

Penulis: Anjar Wulandari | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Anjar Wulandari
Suasana Sosialisasi Layanan Bahasa dan Hukum, yang digelar Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan di Hotel Grand Dafam Q Banjarbaru, Senin (26/6/2023). 

Tak ketinggalan pemaparan terkait peran Balai Bahasa di masyarakat juga disampaikan Dr Titik Wijanarti, pembicara lain dari Balai Bahasa Kalsel.

Kepala Balai Bahasa Kalsel Armiati Rasyid berharap melalui kegiatan ini, peserta bisa lebih memahami terkait bahasa dan hukum yang menyertainya, khususnya saat menggunakan medsos.

Baca juga: Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ditangkap, Terjerat Kasus Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama

Dia juga berharap peserta bisa menerapkan dalam kehidupan sehari-hari dan menyebarkannya ke masyarakat.

Acara ini diikuti sejumlah elemen masyarakat mulai dari perangkat desa, kejaksaan, kepolisian, pengadilan dan jurnalis di Kalsel, termasuk Banjarmasin Post. (Banjarmasinpost.co.id/Anjar Wulandari)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved