Kriminalitas Kalsel
Beraksi di Perkantoran dan Sekolah di HST, Pencuri Ini Mengaku Tak Punya Uang
RR (39) pencuri di perkantoran dan sekolah di HST ditangkap di rumahnya di Benawa Raya
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID,BARABAI - Aksi pencurian menyasar kantor pemerintahan dan gedung sekolah di HST Tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan Masyarakat. Rabu, (05/07/2023).
Terbaru, Satreskrim Polres HST berhasil mengamankan satu tersangka inisial RR (39) warga Jalan Dharma Padawangan, Rt. 001/001, Kelurahan Barabai Timur, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Senin, (03/07/2023) sekitar pukul 23.30 WITA kemarin.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, tersangka RR (39) ditangkap Satreskrim Polres HST dipimpin Kasat, Iptu Andi Patinasarani di Rumahnya di Desa Benawa Tengah, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas, Iptu Akhmad Priadi mengatakan kasus pencurian di gedung perkantoran hingga sekolahan ini berhasil dibongkar setelah adanya laporan dari tiga korban.
"Ada tiga korban yang melapor, yakni RJ, NF dan HS," jelasnya.
Baca juga: Aksinya Curi Onderdil di Bengkel Tertangkap CCTV, Pencuri di Banjarmasin Diringkus Warga
Baca juga: Beraksi Bobol Rumah Warga Saat Idul Adha 2023, Pencuri di Tabalong Diringkus di Tempat Kerja
Baca juga: Pencuri Motor Milik Jemaah Masjid Al Khair Banjarmasin Terekam Kamera CCTV, Begini Sosok Pelaku
Iptu Priadi mengatakan menindaklanjuti laporan dari tiga korban ini, pihak Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan tersangka berhasil diamankan.
"Ketika tersangka yang melapor ini merupakan staf di KONI HST, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja dan SMPN 1 Hulu Sungai Tengah," jelasnya.
Priadi mengatakan sementara gedung perkantoran dan gedung sekolah lain yang juga menjadi sasaran pencurian diakui tersangka saat diinterogasi petugas.
"Barang bukti hasil curian dari beberapa gedung perkantoran dan sekolahan sudah dijual tersangka," jelasnya.
Ia mengatakan sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan petugas saat ini sudah berada di Mapolres HST dan akan dibawa dalam sidang.
"Cara tersangka menjalankan aksinya yaitu dengan cara memanjat dan mencongkel dan tersangka mengakui melakukan itu karena tidak ada uang," jelasnya.
Sementara itu, Humas Kormi HST, HM Lazuardi saat dihubungi Banjarmasinpost.co.id, mengakui adanya kehilangan beberapa fasilitas Kantor di Kantor KONI HST.
"Iya, benar. Korban dari kita sudah melapor dan informasi yang kita terima, tersangka sudah ditangkap pihak Kepolisian," jelasnya.
Lazuardi mengakui sangat disayangkan ada aksi-aksi pencurian seperti itu.
"Mudah-mudahan dengan ditangkapnya tersangka dan dihukum sesuai hukum yang berlaku, tersangka benar-benar bertobat dan tidak mengulang perbuatannya lagi," harapnya.
| Penganiaya Tertangkap Kurang dari 24 Jam Setelah Kejadian, Begini Kronologisnya |
|
|---|
| Pencuri Hp Ditangkap Polres Batumandi, Begini Kronologis Penangkapannya |
|
|---|
| Polda Kalsel dan Jajaran Tangkap 15 Tersangka TPPO, Korban Rata-rata di Bawah Umur |
|
|---|
| Polda Ungkap Jaringan Narkoba Sumatera-Kalsel, Sabu Dipasok dari Aceh dan Medan |
|
|---|
| Polisi Sita Hampir 11 Kilogram Sabu, Barang Haram Diedarkan Lintas Kota |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.