Kriminalitas Kotabaru

Pengedar Narkoba Disergap Saat Ambil Paket Ganja di Kabupaten Kotabaru Kalsel

Pengedar narkoba, ZF, ditangkap polisi saat ambil paket berisi ganja di kantor jasa pengiriman barang di Jalan Suryagandamana, Kabupaten Kotabaru.

Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
SATRESNARKOBA POLRES KOTABARU
Tersangka pengedar narkoba, ZF, ditangkap polisi saat ambil paket berisi ganja dan kini ditahan di Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan, Rabu (5/7/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Anggota Satresnarkoba Polres Kotabaru menangkap seorang pelaku diduga pengedar narkotika.

Pelaku ditangkap di salah satu kantor jasa pengiriman barang di Jalan Suryagandamana, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Minggu (2/7/2023).

Dari pelaku berinisial berinisial ZF, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 21,09 gram, satu kotak paket dengan nomor resi JD0248312289 dan handphone.

Baca juga: Geger Sekuriti Kandang Ayam di Nusaindah Kabupaten Tanah Meninggal, Punya Riwayat Hipertensi

Baca juga: Beruang Madu Masuk Permukiman Penduduk di Kabupaten Tapin, BKSDA Kalsel Pasang Perangkap

Kepala Polres Kotabaru, AKBP Tri Suhartanto, melalui Kasatnarkoba, AKP Nur Alam, membenarkan pelaku ditangkap anggotanya di sebuah kantor jasa pengiriman barang.

Penangkapan pelaku berawal anggota mendapatkan informasi dari petugas Dirjen Bea dan Cukai Kotabaru bahwa ada pengiriman narkotika melalui jasa ekspedisi.

Dari informasi itu, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan kemudian memantau tempat tersebut.

Baca juga: Akhiri Hidup Gegara Terlilit Utang Pinjol, Pria Banjarmasin Ini Tulis Wasiat

Baca juga: Akhiri Hidup pada Seutas Tali, Pria di Banjarmasin Ini Taruh Surat Terakhir Dekat Istrinya Tidur  

Baca juga: BREAKING NEWS :  Ditemukan di Rumah Kosong di Banjarmasin, Pria Ini Tewas Pada Seutas Tali Nilon

Tidak berselang lama, datang seseorang yang akan mengambil paket yang diduga berisi Ganja.

Petugas pun langsung mengamankan tersangka pelaku ketika mengambil paket.

Hasil pemeriksaan, paket barang ternyata berisi narkotika jenis tanaman/ganja dengan berat kotor 24,07 gram dan berat bersih 21,09 gram.

Baca juga: Tak Sampai 24 Jam, Polsek Banjarmasin Timur Ringkus Pencuri Motor di  Sungai Bilu

Baca juga: Masyarakat Tapin Diminta Waspada, Buntut Terbongkarnya Praktik Kecantikan Ilegal

Baca juga: Bak Film Laga, Begini Kisah Dramatis Penangkapan Pengedar Sabu di Kotabaru Kalsel

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Kotabaru.

(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved