Kriminalitas Tabalong
Dua Pencuri Motor Dibekuk Petugas Polres Tabalong, 3 Kali Masuk Penjara karena Kasus yang Sama
Pencuri motor, JR (37) dan MA (31), dibekuk petugas Satreskrim Polres Tabalong. Keduanya telah tiga kasus masuk penjara karean kasus yang sama.
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Dua residivis kasus tindak pidana pencurian dibekuk petugas Satreskrim Polres Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kedua residivis itu adalah JR (37), warga Bintang Ara, dan MA (31), warga Muara Harus, sama-sama Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalsel.
Ini adalah ketiga kalinya mereka berulah.
Baca juga: BREAKING NEWS Tanker Terbakar di Tabanio Kalsel, 12 Kru Dievakuasi Saat Api Masih Berkobar di Kapal
Baca juga: Dua Beruang Madu Masih Sering Muncul, BKSDA Kalsel Pasang Perangkap Lagi di Teluk Haur Tapin
Baca juga: Truk Terguling di Jalan Trans Kalimantan Jorong Kabupaten Tanah Laut, Lalu Lintas Sempat Tersendat
Menurut pengakuan kedua mereka kepada polisi, tiga kali pencurian yang dilakukan, semuanya di Kabupaten Tabalong.
Kepala Polres Tabalong, AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo, menjelaskan, kedua pelaku diamankan secara terpisah.
"JR diamankan di Kelurahan Belimbing Raya. Kecamatan Murung Pudak, Tabalong. Sedangkan pelaku MA diamankan di Desa Manduin, Kecamatan Muara Harus, Tabalong," jelas Iptu Sutargo, Kamis (13/7/2023).
Baca juga: Ombudsman Kalsel Ungkap Ada SMP Wajibkan Siswa Baru Beli Seragam di Koperasi
Baca juga: Ada Rekayasa Kartu Keluarga demi Sekolah Favorit, Ombudsman Kalsel Tangani 4 Aduan PPDB
Keduanya diamankan terkait dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor seorang pemancing, yakni saat Minggu (28/5) siang,. di Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
Sepeda motor yang diparkir korban, mereka gondol dan dibawa kabur.
Hasil penyelidikan polisi mengarah kecurigaan pada mereka hingga akhirnya diamankan.
Baca juga: Spanduk Bacaleg Pemilu 2024 Marak, Bawaslu Kabupaten Tapin Perbolehkan dengan Catatan Ini
Baca juga: Larangan BAB Sembarangan di Telagalangsat Kabupaten Tanah Laut, Pelanggar akan Kena Sanksi
Barang bukti yang telah disita, satu motor metik korban warna hitam beserta STNK.
Keduanya saat ini sudah mendekam di dalam sel tahanan Polres Tabalong.
(Banjarmasinpost.co.id/ISti Rohayanti)
kriminalitas Tabalong
Pencurian di Kalsel
Polres Tabalong
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kabupaten Tabalong
| Tepergok Sembunyikan Sabu di Helm, Warga Mabuun Ditangkap di Tepi Jalan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Duel Pelajar Renggut Satu Nyawa, Perkelahian Dipicu Masalah Perempuan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Berdalih Meminjam Hanya 10 Menit, Residivis Gadaikan Motor Teman Hanya Rp 4 Juta | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Marah Tak Diberi Uang, Warga Mabu’un Hajar dan Seret Istri Hingga Pingsan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pelaku Judi Togel Online Ditangkap, Gawai Jadi Barang Bukti | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.