PPDB 2023
Dugaan Rekayasa Kartu Keluarga pada Sistem Zonasi PPDB Merebak, Ini Respons Disdikbud Kalsel
Respons Disdikbud Kalsel terkait dugaan rekayasa Kartu Keluarga pada sistem Zonasi PPDB
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Dugaan rekayasa Kartu Keluarga pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi demi masuk sekolah ‘favorit’, sedang menjadi sorotan.
Belakangan, laporan tersebut juga sudah sampai ke telinga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kendati demikian, Disdikbud Kalsel tak bisa berbuat banyak. Sebab, secara aturan memang tidak ada yang salah.
Sesuai KK, domisili si calon peserta didik berjarak dekat dengan lokasi sekolah yang dituju. ‘Umur’ penerbitan KK tersebut pun sudah mencapai minimal satu tahun tanggal pendaftaran PPDB.
“Tapi memang kreativitas orangtua itu ada untuk celah-celah pada aturan saat ini,” kata Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kalsel, Daryatno Ngateno, Kamis (13/7/2023).
Baca juga: Ada Rekayasa Kartu Keluarga demi Sekolah Favorit, Ombudsman Kalsel Tangani 4 Aduan PPDB
Baca juga: Dewan Pendidikan Kabupaten Tanah Laut Nilai Sosialisasi Sistem Zonasi pada PPDB 2023 Minim
Baca juga: Calon Siswa pada PPDB 2023 Terganjal Surat Domisili, SMAN 1 Pelaihari Konsultasi ke Disdik Kalsel
Daryatno tak bisa menampik masalah dugaan rekayasa KK ini dipicu akibat banyak orangtua yang ingin memasukan anaknya ke sekolah favorit.
Hal tersebut lantaran kualitas pendidikan dan sarana prasarana di semua sekolah belum merata.
Daryatno mengakui kondisi itu menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Pihaknya berjanji akan melakukan evaluasi secara menyeluruh.
Setelah di tingkat internal, hasil evaluasi bakal disampaikan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI saat rapat koordinasi.
“Kami akan imbau seluruh sekolah untuk meningkatkan sumber daya manusia, termasuk membenahi infrastruktur,” tukasnya.
Fenomena dugaan rekayasa KK pertama kali diungkap Ombudsman Kalsel. Lembaga penerima aduan masyarakat itu sedang menangani 4 laporan.
Ombudsman mencatat keempat aduan yang sedang ditangani hampir mirip. Rata-rata orangtua mengeluhkan masalah sistem zonasi.
Dari laporan diterima, ada sejumlah oknum yang diduga melakukan rekayasa identitas KK agar lokasinya lebih dekat dengan sekolah ‘idaman’.
Segelintir oknum memasukan identitas anak ke dalam KK orang lain, bisa teman maupun keluarga yang kebetulan rumahnya dekat dengan sekolah ‘favorit’ hendak dituju.
Padahal, faktanya anak tersebut masih tinggal dengan orangtuanya. Hanya data administratif kependudukan yang berpindah.
Sistem Zonasi
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Kartu Keluarga (KK)
Disdikbud Kalsel
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Tak Ada Murid Baru di SDN Sahurai 2 Batola, Guru Bersertifikasi Bakal Terdampak |
![]() |
---|
Ombudsman Kalsel Berikan Atensi Tinggi Terhadap PPDB 2023, Ada Lima Perbaikan yang Disarankan |
![]() |
---|
Pasca PPDB 2023, Warga di Kabupaten Tanah Laut Usul Dirikan SMAN yang Baru |
![]() |
---|
Disdikbud Kalsel: Ada Celah di PPDB, Kayutangi dan Pasar Lama Banjarmasin Tak Tercover Zonasi |
![]() |
---|
Ada Rekayasa Kartu Keluarga Demi Sekolah Favorit, Pengamat Pendidikan Minta Peran Aktif DisdukcapiL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.