PPDB 2023

Disdikbud Kalsel: Ada Celah di PPDB, Kayutangi dan Pasar Lama Banjarmasin Tak Tercover Zonasi

Disdikbud Kalsel menduga rekayasa Kartu Keluarga pada masa PPDB 2023 karena banyak orangtua yang ingin memasukan anaknya ke sekolah favorit.

|
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD RAHMADI
ILUSTRASI - Pelayanan dari panitia PPDB 2023 kepada orangtua atau wali calon siswa baru di SMAN 2 Banjarbaru, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (3/7/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dugaan rekayasa Kartu Keluarga (KK) pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi demi masuk sekolah ‘favorit’, sedang menjadi sorotan.

Belakangan, laporan tersebut juga sudah sampai ke telinga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kendati demikian, Disdikbud Kalsel tak bisa berbuat banyak. Sebab, secara aturan memang tidak ada yang salah.

Sesuai KK, domisili si calon peserta didik berjarak dekat dengan lokasi sekolah yang dituju. ‘Umur’ penerbitan KK tersebut pun sudah mencapai minimal satu tahun tanggal pendaftaran PPDB.

“Tapi memang kreativitas orangtua itu ada untuk celah-celah pada aturan saat ini,” kata Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kalsel, Daryatno Ngateno, Kamis (13/7/2023).

Baca juga: Jalin Silaturahmi, Kepala Kanwil DJPb Kalsel Ke Banjarmasin Post

Baca juga: Banjarmasin Post Bersilaturahmi ke KPU Kalsel, Andi Tenri Apresiasi Pemberitaan yang Edukatif

Daryatno tak bisa menampik masalah dugaan rekayasa KK ini dipicu akibat banyak orangtua yang ingin memasukan anaknya ke sekolah favorit.

Hal tersebut lantaran kualitas pendidikan dan sarana prasarana di semua sekolah belum merata.

Dia mengakui kondisi itu menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Pihaknya berjanji akan melakukan evaluasi secara menyeluruh.

Setelah di tingkat internal, hasil evaluasi bakal disampaikan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI.

Fenomena dugaan rekayasa KK pertama kali diungkap Ombudsman Kalsel. Lembaga ini sedang menangani empat laporan yang hampir mirip.

Baca juga: Terdampak Longsor Km 171 Satui, Setahun Sudah Warung-warung Kecil Sepi Pembeli

Baca juga: UU Kesehatan Resmi Disahkan DPR RI, Begini Sikap IDI Kalsel

Dari laporan diterima, ada sejumlah oknum yang diduga merekayasa identitas KK agar lokasinya lebih dekat dengan sekolah ‘idaman’.

Segelintir oknum memasukan identitas anak ke dalam KK orang lain, bisa teman maupun keluarga yang kebetulan rumahnya dekat dengan sekolah ‘favorit’ yang hendak dituju.

Padahal, faktanya anak tersebut masih tinggal dengan orangtuanya. Bahkan, ada yang mempersiapkan bertahun-tahun.

Masalah PPDB jalur zonasi yang sudah berjalan sekian tahun, tak hanya membuat orangtua siswa pusing namun juga Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

Sekretaris MKKS Kota Banjarmasin, Mukhlis Takwin yang juga Wakil Ketua 1 MKKS Kalsel mengatakan sistem zonasi ini memberatkan siswa, khususnya yang jauh jangkauannya dari sekolah.

Baca juga: Sungai Kusan Meluap Pasca Tanbu Diguyur Hujan Deras, Dua desa Ini Pun Kebanjiran

Baca juga: Dinilai Bersalah, Kontraktor Proyek Irigasi Mandiangin Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 50 Juta

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved