PPDB 2023
Ombudsman Kalsel Berikan Atensi Tinggi Terhadap PPDB 2023, Ada Lima Perbaikan yang Disarankan
Lembaga penerima aduan masyarakat, yakni Ombudsman Kalsel, mencatat ada empat laporan megenai PPDB 2023 yang sedang ditangani.
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tampaknya selalu mengalami masalah setiap tahun di Kalimantan Selatan (Kalsel), terutama di sistem zonasi.
Mulai dari kendala teknis sistem daring hingga ditemukan kecurangan dengan memanipulasi data.
Lembaga penerima aduan masyarakat, yakni Ombudsman Kalsel, mencatat ada empat laporan megenai PPDB 2023 yang sedang ditangani.
Baca juga: Pasca PPDB 2023, Warga di Kabupaten Tanah Laut Usul Dirikan SMAN yang Baru
Baca juga: Disdikbud Kalsel: Ada Celah di PPDB, Kayutangi dan Pasar Lama Banjarmasin Tak Tercover Zonasi
Baca juga: Dugaan Rekayasa Kartu Keluarga pada Sistem Zonasi PPDB Merebak, Ini Respons Disdikbud Kalsel
Semua berasal dari orangtua yang hendak memasukan anaknya ke SMA dan SMK.
Ada juga yang berkonsultasi untuk di jenjang SMP. Namun masalah tersebut sudah selesai karena hanya ada kesalahpahaman orangtua dan pihak sekolah.
Dengan berulang kalinya permasalahan pada saat PPDB, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman, memberikan atensi lebih terhadap permasalah itu.
Baca juga: Panggung Utama MTQ Kalsel ke-34 Usung Konsep Masjid Al-Munawwarah di Kota Banjarbaru
Baca juga: Banjarbaru Tuan Rumah MTQ Nasional Tingkat Provinsi ke-34, Berikut Sebaran Venue
“Kami melihat permasalahan PPDB ini terjadi berulang kali di banyak daerah dan belum ada pemecahan yang tuntas. Istilahnya wicked problem,” ujar dia, Senin (17/7/2023).
Lantas, menurutnya perlu pendekatan multipartit atau multi stakeholder dengan melibatkan banyak pihak yang terkait dalam penyelenggaraan PPDB secara serius, dari awal proses hingga akhir.
“Kami di Ombudsman Kalsel memberikan atensi tinggi terhadap agenda tahunan dunia pendidikan ini, baik dalam konteks pencegahan maupun penyelesaian laporan masyarakat,” katanya.
Baca juga: Karhutla Kalsel - Kebakaran Lahan Dekat Green Yakin di Kertak Hanyar Kabupaten Banjar
Baca juga: Kebakaran Melululantakkan Bedakan di Jalan Pendidikan Sekumpul Kota Martapura
Dari berbagai kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya, ada beberapa catatan untuk perbaikan penyelenggaraan PPDB ke depannya.
"Pertama, proses seleksi Calon Peserta Didik (CPD) yang tidak hanya berfokus pada verifikasi data secara administratif, tetapi juga validasi data secara substantif. Baik manual oleh operator/panitia di sekolah, maupun dibantu sistem yang dapat mengidentifikasi (detect) potensi kecurangan. Khususnya pada jalur zonasi,” paparnya.
Kedua, penerapan masa sanggah setelah pengumuman hasil seleksi PPDB atau sebelum daftar ulang (registrasi) untuk memberikan kesempatan kepada CPD yang terdampak kecurangan mengajukan keberatan.
Baca juga: Kebakaran di Kapuh HSS Hanguskan 3 Rumah, Saksi Sebut Cium Bau Kabel Terbakar
Baca juga: Kebakaran di Desa Kapuh HSS Hanguskan 3 Rumah Warga, Pemilik Rumah Sempat Pingsan
Ketiga, penegakan aturan secara jelas dan tegas terhadap CPD dan/atau penyelenggara PPDB yang terbukti melakukan kecurangan dalam proses PPDB.
“Keempat, penyediaan akses pengaduan yang aktif, misal telepon dan WA, agar masyarakat bisa dengan mudah dan cepat menyampaikan permasalahan atau pertanyaan terkait pelaksanaan teknis PPDB,” lanjutnya.
Kelima, percepatan pemerataan kualitas satuan pendidikan di daerah.
Baca juga: Kesaksian Eks Anggota Mapala Sylva Fakultas Kehutanan ULM, Jalur Puncak Gunung Batu Raya Ekstrem
Baca juga: Anggota Mapala Kapakata Instiper Yogyakarta Tewas, Jatuh di Tebing Gunung Batu Raya Kalsel
Termasuk kapasitas dan kuantitas pendidik dan tenaga kependidikan, kegiatan ekstrakurikuler, sarana dan prasarana yang didukung publikasi positif secara berkelanjutan terkait prestasi dan kegiatan dalam rangka menghapus stigmatisasi sekolah favorit.
(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)
Tak Ada Murid Baru di SDN Sahurai 2 Batola, Guru Bersertifikasi Bakal Terdampak |
![]() |
---|
Pasca PPDB 2023, Warga di Kabupaten Tanah Laut Usul Dirikan SMAN yang Baru |
![]() |
---|
Disdikbud Kalsel: Ada Celah di PPDB, Kayutangi dan Pasar Lama Banjarmasin Tak Tercover Zonasi |
![]() |
---|
Dugaan Rekayasa Kartu Keluarga pada Sistem Zonasi PPDB Merebak, Ini Respons Disdikbud Kalsel |
![]() |
---|
Ada Rekayasa Kartu Keluarga Demi Sekolah Favorit, Pengamat Pendidikan Minta Peran Aktif DisdukcapiL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.