PPDB 2023

Disdikbud Kalsel: Ada Celah di PPDB, Kayutangi dan Pasar Lama Banjarmasin Tak Tercover Zonasi

Disdikbud Kalsel menduga rekayasa Kartu Keluarga pada masa PPDB 2023 karena banyak orangtua yang ingin memasukan anaknya ke sekolah favorit.

|
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD RAHMADI
ILUSTRASI - Pelayanan dari panitia PPDB 2023 kepada orangtua atau wali calon siswa baru di SMAN 2 Banjarbaru, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (3/7/2023). 

Sebut saja di Kota Banjarmasin, wilayah Perumnas Kayu Tangi, Kayu Tangi 1 dan 2, Simpang Gusti dan Simpang Tangga. Tak hanya itu, wilayah Pasar Lama juga tidak bisa terjangkau.

Wilayah yang ia sebutkan jauh dari jangkauan sekolah. Pun dengan Pasar Lama yang padat penduduk, namun calon siswa tidak bisa mendaftar ke SMAN 5 atau SMA yang berada di kawasan Mulawarman serta kawasan Veteran.

Bukan tanpa alasan. Jarak wilayah ini dengan SMAN terdekat radiusnya lebih dari dua kilometer.

Sedangkan dijelaskannya untuk SMAN 5 saja hanya bisa menerima siswa dengan jarak terjauh 800 meter.

Memang dijelaskannya, untuk radius tidak ada batasannya dari yang terdekat hingga yang terjauh.

Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kalsel Daryatno Ngateno kamis 13072023.
Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan (Disdikbud Kalsel), Daryatno Ngateno.

Tapi dalam praktiknya, belum sempat menjangkau wilayah tersebut, kuota penerimaan sudah penuh. “Kasihan mereka. Banyak yang tidak bisa terjangkau,” katanya.

Padahal, menurutnya paling ideal, yakni jalur prestasi untuk kuota terbanyak. Selama ini jalur prestasi hanya dibatasi maksimal 30 persen dan minimal 50 persen untuk zonasi.

“Kalau jalur prestasi dengan kuota 30 persen, saingannya banyak. Di SMAN 5 saja, total nilai 88,5 untuk nilai rata-rata sekolah. Artinya, tinggi sekali,” katanya.

Ia berharap aturan ini bisa direvisi atau bisa menggunakan dengan kearifan lokal. Artinya jalur zonasi yang terbatas dan prestasi yang lebih banyak.

Zonasi hanya benar-benar untuk mengcover siswa yang jaraknya berada berdekatan dengan lingkungan sekolah.

Baca juga: Tepergok Bawa Badik Sepanjang 17,5 Cm Tanpa Izin, Pemuda di Tanbu Diamankan Polisi

Baca juga: Kabur Usai Hujani Korban Tusukan, DPO Pelaku Penganiayaan di HSS Dibekuk di Kebun Karet Pulangpisau

Dugaan rekayasa KK turut menjadi sorotan pemerhati pendidikan Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Reja Pahlevi. Baginya, fenomena tersebut sejatinya bukan hal baru.

Bahkan, seperti masalah klasik yang terjadi setiap tahun. “Saya melihat ini bukan suatu kecurangan, tetapi memang tidak fair atau melanggar etika. Sama seperti mengambil hak orang lain yang lebih pantas mendapatkannya,” katanya.

Lalu, kenapa orangtua banyak yang memasukkan anak di luar zona?

Reja menilai persoalan tersebut karena stigma warga tentang label sekolah favorit masih melekat.

Banyak orang yang berpandangan, di sekolah tertentu kualitas pembelajaran dan fasilitas penunjang jauh berbeda.

Baca juga: Bunuh Pasangan Kencan di Eks Lokalisasi Pembatuan Banjarbaru, Pelaku Kesal Diminta Pasang Kondom

Baca juga: Perempuan di Eks Lokalisasi Pembatuan Tewas Tanpa Busana, Begini Kronologi Penemuan Korban

Baca juga: Kabur Usai Habisi Korban, Pembunuh Perempuan di Eks Lokalisasi Pembatuan Diringkus di Hutan

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved