Kartu Prakerja 2023

Kartu Prakerja Gelombang 57 Sudah Dibuka Mulai Jumat 14 Juli 2023 Lalu, Ini Cara Mudah Mendaftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 57 sudah dibuka mulai Jumat 14 Juli 2023 l;alu. Berikut cara mudah dan syarat mendaftarnya.

Editor: Edi Nugroho
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Kartu Prakerja Gelombang 57 sudah dibuka mulai Jumat 14 Juli 2023 l;alu. Berikut cara mudah dan syarat mendaftarnya. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kartu Prakerja Gelombang 57 sudah dibuka mulai Jumat 14 Juli 2023 l;alu. Berikut cara mudah dan syarat mendaftarnya.

Bagi peserta yang berhasil lolos akan mendapatkan intensif serta bantuan berupa biaya pelatihan.

Total besaran insentif yang akan didapatkan oleh peserta Kartu Prakerja pada gelombang 57, yakni Rp 4,2 juta.

Biaya tersebut terbagi menjadi:

- Biaya pelatihan Rp 3,5 juta.

- Insentif pasca pelatihan Rp 600.000.

- Insentif pengisian survei Rp 100.000 sebanyak 2 kali.

Baca juga: Alasan Kuat PPATK Sampai Harus Blokir Rekening Panji Gumilang, Terus Dalami Tujuan Transaksi

Baca juga: Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 57 yang Dibuka Hari Ini, Dapat Dana Pelatihan Rp4,2 Juta

Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Saat ini, Kartu Prakerja gelombang ke 57 telah resmi dibuka dan bisa diakses melalui laman https://dashboard.prakerja.go.id/.

Hal itu diumumkan langsung melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja Jumat (14/7/2023) kemarin.

“GELOMBANG 57 DIBUKA! Udah klik ‘Gabung Gelombang’ belum nih Sob di dashboard Prakerja kamu?” tulis keterangan unggahan akun Kartu Prakerja, dikutip Kompas.com pada Sabtu (15/7/2023).

Program Kartu Prakerja 2023 sendiri bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Baca juga: Viral Dua Pengendara Motor di Gorontalo Mendadak Pucat Lihat Pengemudi di Sebelah, Nasibnya Pilu

Baca juga: Viral Pengendara Motor di Situbondo Kaget Saat Temui Ban Membuncit Bak Ibu Hamil, Ini Penyebabnya

Lantas, seperti apa syarat dan prosedur pendaftaran Kartu Prakerja?
Syarat daftar Kartu Prakerja

Dikutip dari laman resminya, berikut adalah syarat bagi calon pendaftar Kartu Prakerja gelombang 57:

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved