Perempuan Tewas di Pembatuan

Pembunuhan PSK, Satpol PP Kota Banjarbaru akan Lebih Intens Patroli ke Eks Lokalisasi Pembatuan

Perempuan yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) tewas di tangan pelanggannya, saat berhubungan badan, di Eks Lokalisasi Pembatuan Dalam, Banjarbaru

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Alpri Widianjono
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi
Warga Jalan Kenanga, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, saat menunjukkan lokasi perempuan tewas di eks Lokalisasi Pembatuan, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (13/7/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Beberapa waktu lalu, seorang perempuan ditemukan tewas tanpa busana, di Eks Lokalisasi Pembatuan, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Perempuan yang diduga merupakan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) itu tewas di tangan pelanggannya, saat berhubungan badan, Kamis (13/7/2023) sekira pukul 04.00 Wita. Pelaku telah dibekuk polisi dan masuk dalam sel tahanan.

Berkaitan pada kejadian itu, Satpol PP Banjarbaru mengaku akan lebih mengintensifkan pengawasan di wilayah tersebut.

Baca juga: Semarak Tahun Baru Islam 1445 H di Martapura, Bupati Banjar Lepas Pawai Ribuan Santri

Baca juga: Sambut Tahun Baru Islam 1445 H, Pesantren Al Asmaul Husna Tanbu Gelar Pawai Keliling

Baca juga: Meriahnya Tahun Baru Islam 1445 H di Desa Lokpaikat Tapin, Ratusan Anak Antusias Ikuti Lomba

Dikatakan Kasat Pol PP Banjarbaru, Hidayaturahman, selama ini pihaknya sudah rutin melakukan pengawasan di eks lokalisasi.

"Rutin memang kami satu pekan sekali patroli ke sana, tapi memang kucing-kucingan," katanya, Rabu (19/7/2023).

Meski demikian, lelaki yang akrab disapa Dayat ini mengakui kalau pihaknya sedang tidak melakukan pengawasan pada hari pembunuhan itu terjadi.

Baca juga: Petugas Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan Temukan Kayu Ilegal di Kabupaten Tanah Laut

Baca juga: Gelar Razia Cipta Kondisi di Sejumlah Pasar di Banjarmasin, Polisi Amankan 11 Orang

Baca juga: Tangkap Pengedar, Personel Satresnarkoba Polres Banjarbaru Sita Sabu hingga Catatan Transaksi

"Pengawasan kami lakukan secara acak. Saat ada peristiwa itu, kebetulan personel tidak ada ke sana," ujarnya.

Selain akan memperketat pengawasan, pihaknya juga meminta kepada para pemilik bangunan agar tidak menyewakan rumah atau kamar ke sembarang orang.

Lebih khususnya, jelas Dayat, kepada orang dengan tujuan negatif, yakni kegiatan atau praktik prostitusi.

Baca juga: Eksekusi Uang Pengganti Terpidana Tipikor Dana Hibah KONI Banjarbaru, Kejari Amankan Rp 289,2 Juta

Baca juga: Sempat Divonis Bebas, Terdakwa Pengadaan Alkes di RSUD Ulin Banjarmasin Ini Dijebloskan ke Penjara

Baca juga: Sejoli Kepergok Indehoi Dalam Mobil Box di Tabalong, Videonya Beredar di Medsos

"Pemilik bangunan kami harap bisa menaati imbauan yang sudah lama kami berikan, jangan menyediakan atau menyewakan tempat untuk praktik prostitusi," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved