Kasus Ponpes Al Zaytun
Buntut Polemik Al Zaytun, PMII Banjarmasin Suarakan Tuntutan Ini
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Banjarmasin melakukan aksi di depan Patung Bekantan, menuntut usut tuntas Kasus Ponpes Al Zaytun.
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tak hanya di Pulau Jawa, buntut polemik Pondok Pesantren Al Zaytun meluas hingga ke Kalimantan Selatan.
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Banjarmasin melakukan aksi damai di areal Patung Bekantan, Siring Banjarmasin, Jumat (21/7/2023).
Mereka menuntut agar pihak terkait mengusut tuntas polemik yang terjadi pada Ponpes Al Zaytun.
“Ini akan membuat keluarga santri khawatir terhadap pendidikan di ponpes, berpotensi berdampak pada ponpes lain,” kata Ketua Pengcab PMII Banjarmasin, Alfinnor Effendy.
Baca juga: Respon Menkopolhukam Mahfud MD Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud MD: Kita Layani
Baca juga: Tujuh Tuntutan 1.000 Massa Pendemo yang Akan Kepung Ponpes Al Zaytun Hari Ini, Belum Diadili
Pada aksi damai ini, PC PMII Banjarmasin menyuarakan beberapa tuntutan.
Pertama, meminta pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, berhenti dan tidak lagi mengeluarkan berbagai pernyataan yang membuat gaduh serta meresahkan umat Islam.
“Karena memang penyampaian yang muncul di media sosial itu sangat kontroversi, khususnya terkait hal akidah,” ucapnya.
Meminta pula pada Majelis Ulama Indonesia memberikan sikap dan kepastian hukum atas pernyataan Mazhab Soekarno.
Baca juga: Korban Pembunuhan di Komplek Taekwondo Banjarmasin Dihabisi Menggunakan Cangkul
Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Kompleks Taekwondo Banjarmasin Kabur Gunakan Uang Hasil Penjualan Barang Korban
Baca juga: BREAKING NEWS Penadah Barang Korban Pembunuhan di Kompleks Taekwondo Banjarmasin Jadi Tersangka
Mengingat, kata Alfinnor, mazhab merupakan sesuatu yang sakral dan berperan penting bagi jalannya ritual keagamaan. Lahir dari ulama memiliki kompeten di bidangnya serta tidak tercela.
“Kami mendukung penuh pihak yang berwenang untuk melakukan tindakan tegas terhadap Al Zaytun,” ujarnya.
Selain itu, mengimbau warga agar bisa menahan diri. Tidak mudah terpancing hingga main hakim sendiri demi menjaga kondusifitas.
Menyerukan pada warga untuk bersama mengawal kasus ini hingga tuntas. “Percayakan penanganan isu ini kepada pihak yang berwenang,” tuturnya.
Baca juga: Polisi Jelaskan Penjaga Warung di Jalan Gubernur Syarkawi Kabupaten Banjar Meninggal karena Sakit
Baca juga: Antar Sarapan, Misyem Kaget Ternyata Penjaga Warung di Sungai Tabuk Ini Sudah Meninggal
Baca juga: BREAKING NEWS : Heboh Mayat Perempuan Ditemukan di Warung Jalan Gubernur Syarkawi Sungai Tabuk
Aksi damai ini turut dihadiri perwakilan Kemenag Kota Banjarmasin. Tuntutan mahasiswa segera disampaikan sampai tingkat pusat.
Di sisi lain, Kasi Pendidikan Diniyah dan Ponpes Kemenag Kota Banjarmasin, Yusuf Hifni, mengatakan, belum ada temuan ajaran ponpes yang melenceng.
“Alhamdulillah masih aman karena hampir semua ponpes di Banjarmasin pengajarnya merupakan alumni setempat,” ujarnya.
Ponpes Al Zaytun
Pengcab PMII Banjarmasin
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kota Banjarmasin
Panji Gumilang
| Masa Tahanan Panji Gumilang Diperpanjang 40 Hari, Bareskrim Polri: Sampai 30 September 2023 |
|
|---|
| Penampilan Terbaru Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Usai Jadi Tersangka Penistaan Agama |
|
|---|
| Alasan Kuat Bareskrim Sita Rekening Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Koordinasi ke PPATK |
|
|---|
| Mantan Anggota NII Bongkar Sosok Asli Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Kembali ke NKRI |
|
|---|
| Perkembangan Terbaru Kasus TPPU Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Bareskrim: Cukup Bukti |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.