Berita Banjarmasin
Bencana Non-Alam, Jalan Longsor di KM 171 Satui Sulit Segera Ditangani Kementerian PUPR
Penanganan jalan longsor di Ahmad Yani KM 171 Kecamatan Satui, Tanbu sulit terlaksana dalam waktu dekat. Karena, longsor disana bukan bencana alam
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman
Rombongan Biro Adpim Provinsi Kalsel berkunjung ke kantor Kementerian PUPR di Jakarta, Jumat (21/7/2023) lalu. 
Walhi Kalsel menyebut ada dua perusahaan yang memiliki izin pertambangan, yakni PT Mitrajaya Abadi Bersama (MJAB) dan PT Arutmin.
Untuk PT MJAB diketahui memperoleh izin pertambangan seluas 198 hektare pada tahun 2020 dengan nomor Surat Keputusan (SK) 503/6-IUP.OP4/DS-DPMPTSP/IV/III/2020.
Baca juga: Berdampak Lingkungan, Pansus I DPRD Kalsel Soroti Usaha Pertambangan di KM 171 Satui
Sedangkan PT Arutmin pada November 2020 mendapat perpanjangan izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Izin yang mulanya berupa Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) seluas 11.403 hektare dengan nomor SK 221 K/33/MEM/2020. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
Berita Terkait: #Berita Banjarmasin 
		
		| Terlibat Perkelahian di Kawasan Dermaga Banjar Raya, Anjas Terjun ke Sungai Barito dan Tenggelam | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Update Pemuda Diduga Tenggelam di Banjaraya Banjarmasin, Keluarga Korban Minta Polisi Selidiki | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Nasib Honorer di Banjarmasin Usai Gagal Diangkat PPPK, Ada Ingin Pindah Kerja hingga Tetap Coba CPNS | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kepala Disdik dan Disbudporapar Banjarmasin Dilantik, Ryan Utama dan Ibnu Sabil Beber Program | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Update Pemuda Diduga Tenggelam di Dermaga Banjaraya, Basarnas Banjarmasin: Arus Sungai Cukup Kuat | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.