Berita Banjarmasin
Bencana Non-Alam, Jalan Longsor di KM 171 Satui Sulit Segera Ditangani Kementerian PUPR
Penanganan jalan longsor di Ahmad Yani KM 171 Kecamatan Satui, Tanbu sulit terlaksana dalam waktu dekat. Karena, longsor disana bukan bencana alam
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Penanganan jalan longsor di Ahmad Yani KM 171 Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masih belum jelas.
Pertemuan berkali-kali antara DPRD, Pemprov Kalsel dengan pemerintah pusat selalu berjalan buntu.
Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah I pada Kementerian PUPR, Boby Ali Azhari mengaku segera berkoordinasi dengan Dirjen Bina Marga.
Hal tersebut disampaikan Boby saat menyambut kedatangan rombongan Biro Adpim Provinsi Kalsel, di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (21/7/2023) lalu.
“Kami akan koordinasi, dan segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Baca juga: Terdampak Longsor Km 171 Satui, Setahun Sudah Warung-warung Kecil Sepi Pembeli
Baca juga: Pertanyakan Nasib Jalan Longsor Satui, GRAB 171 Siap Demo Kantor Kementerian ESDM di Jakarta
Baca juga: Berdebu Becek dan Bergelombang, Jalur Alternatif Km 171 Satui Tanbu Dikeluhkan
Meski begitu, Boby mengakui kesulitan penanganan KM 171 dalam waktu dekat.
Dia menyebut longsornya jalan nasional tersebut merupakan kejadian non bencana.
“Kalau nonbencana tak bisa langsung dikerjakan, harus melalui tahap perencanaan anggaran lebih dulu, kecuali kerusakan akibat bencana maka bisa langsung dikerjakan,” tuturnya.
Dia berharap, Kementerian PUPR sudah dapat mengalokasikan anggaran untuk pengerjaan jalan longsor pada tahun depan.
Pasalnya, Bony menilai akses KM 171 Satui lalu lintas sangat penting bagi kelancaran masyarakat.
“Pertengahan tahun ini semua anggaran sudah teralokasi, semoga tahun depan bisa segera dibantulah teman-teman di sana,” harapnya.
Sorotan terhadap Jalan Ahmad Yani KM 171 memang tak berhenti. Sejak terputus pada 28 September 2022, jalan nasional itu belum mendapat perbaikan.
Sementara waktu, akses Batulicin menuju Banjarmasin dan sebaliknya harus dialihkan ke jalur alternatif yang seadanya.
Kerusakan KM 171 Satui diduga kuat akibat aktivitas pertambangan yang terlalu dekat dengan ruas jalan.
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalsel mengidentifikasi, jalan nasional yang putus itu hanya berjarak 38 meter dari sisi utara dan 152 meter dari sisi selatan lubang galian tambang batu bara yang terbengkalai.
| Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Masjid dan Musala, PW DMI Kalsel Gelar Sosialisasi |
|
|---|
| Jalani Sidang Dakwaan 3,1 Kg Sabu di PN Banjarmasin, Jaksa Ungkap Terdakwa Punya 3 Identitas Palsu |
|
|---|
| Bea Cukai Banjarmasin Perketat Pengawasan, Pastikan Tak Ada Masuk Pakaian Bekas Impor |
|
|---|
| Terapkan Pasal Berlapis, Dakwaan JPU Pada Sidang Perkara Narkoba 21,9 Kg Sabu di PN Banjarmasin |
|
|---|
| Pengerjaan Trotoar di Jalan Lambung Mangkurat, Bakal Ada Halte dan Kursi untuk Warga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.