Bansos 2023

Cara Mengecek Pencairan Bansos PKH 2023 Mulai Juli sampai Agusutus, Pelajar SMA Dapat Rp2 Juta

Simak cara mengecek pencairan bansos PKH 2023 mulai Juli Sampai Agusutus, cukup Buka Link Cekbansos.kemensos.go.id

Editor: Edi Nugroho
BHABINKAMTIBMAS UNTUK BPOST
Ilustrasi: Pertemuan mengenai penyaluran pendapat atas persoalan pencairan dana sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Desa Karias Dalam, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan. 

BANJAMASINPOST.CO.ID - Berikut cara mengecek pencairan bansos PKH 2023 mulai Juli Sampai Agusutus, cukup Buka Link Cekbansos.kemensos.go.id

Langsung buka link website cekbansos.kemensos.go.id untuk memeriksa penerima bantuan sosial (Bansos) program keluarga harapan (PKH).

Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bansos PKH tahap 3 tahun 2023.

Masyarakat dapat mengecek daftar penerima bansos PKH (cek bansos PKH) melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: dr Zaidul Akbar Ungkap Jenis Makanan yang Dihindari Agar Tubuh Sehat, Penyakit Bisa Hilang

Baca juga: Hukuman yang Kini Dijalani Anggota Densus 88 Bripda IDF Tersangka Penembakan Bripda Ignatius

Program keluarga harapan (PKH) merupakan bentuk dukungan sosial yang diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin di Indonesia.

Penyaluran bansos PKH tahun 2023 menyasar sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Adapun bantuan PKH yang diberikan berupa uang tunai dengan nominal sesuai hak penerima, dari Rp 200.000 hingga Rp 3 juta.

Pada tahun ini, bansos PKH disalurkan dalam empat tahap.

Untuk bansos PKH tahap 1 cair pada Januari-Maret 2023, tahap 2 pada April-Juni 2023, tahap 3 pada Juli-September 2023, dan tahap 4 cair pada Oktober-Desember 2023.

Syarat penerima bansos PKH 2023

Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima PKH seperti dilansir Kompas.com di artikel berjudul "Cara Cek Penerima Bansos PKH 2023 Tahap 3, Klik cekbansos.kemensos.go.id":

WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

Baca juga: Alasan Kuat Tukin PNS 2023 akan Segera Dirombak, Dikenal Sebagai Profesi yang Cukup dari Sisi Materi

Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.

Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.

Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved