OTT KPK
Alasan Danpuspom Sebut KPK tak Berhak Tetapkan Kabasarnas RI Marsdya Henri Alfiandi Jadi Tersangka
Alasan kuat Danpuspom TNI Marsda R Agung Handoko menyebut KPK tidak berhak menetapkan Kabasarnas RI Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas
Editor:
Edi Nugroho
Setelah dilakukan penyidikan, KPK menetapkan lima orang tersangka. Salah satunya adalah Henri.
Selain Henri, KPK juga menetapkan Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.
KPK juga menetapkan tiga orang dari pihak swasta atau sipil sebagai tersangka. Mereka adalah MG Komisaris Utama PT MGCS; MR Direktur Utama PT IGK; dan RA Direktur Utama PT KAU.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Danpuspom TNI ke KPK: Yang Bisa Menetapkan Tersangka Militer, Ya Penyidik Militer!",
Berita Terkait
Berita Terkait: #OTT KPK
OTT KPK di Kaltim, Lima Orang Jadi Tersangka Berikut Identitasnya serta Konstruksi Kasusnya |
![]() |
---|
Update OTT KPK di Bondowoso, Enam Orang Diamankan, Ali Fikri : Terkait Pengurusan Perkara Korupsi |
![]() |
---|
Sosok Profil Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso Diduga Kena OTT KPK, Sempat Viral Pamer Ultah Anak |
![]() |
---|
Operasi Tangkap Tangan KPK di Sorong Papua, Amankan Beberapa Pejabat dan Pegawai BPK |
![]() |
---|
Alasan Kuat KPK Tetapkan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Tersangka Korupsi Pengadaan LNG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.