Kasus Ponpes Al Zaytun
Alasan Dua Anak Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim pada Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang
Bareskrim Polri kembali menjadwalkan panggilan pemeriksaan terhadap dua anak pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang (PG)
Editor:
Edi Nugroho
Tribunnews/Gilang Putranto
Alasan dua anak pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang (PG) diperiksa Bareskrim Polri pada Jumat (28/7/2023) hari ini dalam dugaaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terungkap.
Dalam proses penyidikan, Bareskrim juga menemukan tindak pidana ujaran kebencian. Kedua berkas perkara tersebut bakal disatukan.
Bareskrim kini masih mendalami dan akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini, 2 Anak Panji Gumilang dan 8 Saksi Lain Dijadwalkan Diperiksa Kasus Dugaan TPPU",
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Ponpes Al Zaytun
Masa Tahanan Panji Gumilang Diperpanjang 40 Hari, Bareskrim Polri: Sampai 30 September 2023 |
![]() |
---|
Penampilan Terbaru Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Usai Jadi Tersangka Penistaan Agama |
![]() |
---|
Alasan Kuat Bareskrim Sita Rekening Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Koordinasi ke PPATK |
![]() |
---|
Mantan Anggota NII Bongkar Sosok Asli Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Kembali ke NKRI |
![]() |
---|
Perkembangan Terbaru Kasus TPPU Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Bareskrim: Cukup Bukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.