Kasus Ponpes Al Zaytun

Alasan Dua Anak Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim pada Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang

Bareskrim Polri kembali menjadwalkan panggilan pemeriksaan terhadap dua anak pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang (PG)

Editor: Edi Nugroho
Tribunnews/Gilang Putranto
Alasan dua anak pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang (PG) diperiksa Bareskrim Polri pada Jumat (28/7/2023) hari ini dalam dugaaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terungkap. 

Dalam proses penyidikan, Bareskrim juga menemukan tindak pidana ujaran kebencian. Kedua berkas perkara tersebut bakal disatukan.

Bareskrim kini masih mendalami dan akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini, 2 Anak Panji Gumilang dan 8 Saksi Lain Dijadwalkan Diperiksa Kasus Dugaan TPPU",

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved