Kriminalitas Banjarmasin
Transaksi Sabu, Dua Warga Kelayan A Diciduk Anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin Kalsel
SYA alias Ocok (41) dan LUK (35), warga Jalan Kelayan A, ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Kalsel, satu paket sabu diamankan.
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dua lelaki dibekuk anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin karena diduga telah melakukan transaksi sabu, Selasa (25/7/2023).
Masing-masing SYA alias Ocok (41) dan LUK (35), sama-sama warga Jalan Kelayan A, Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Kepala Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko, Sabtu (29/7), mengatakan, pihaknya lebih dulu mengamankan Ocok di Jalan Kelayan A, Gang Taruna.
Baca juga: Miliki 9 Paket Sabu, Remaja dari Sungai Loban Dibekuk Polisi di Desa Barokah Kabupaten Tanah Bumbu
Baca juga: Warga Mentaya Hulu Bawa 52 Butir Diduga Ekstasi Diamankan Satresnarkoba Polres HSU Kalsel
“Dari Ocok itu, kami menemukan satu paket sabu seberat 5,03 gram di dalam kotak rokok,” ujarnya.
Kemudian, ujar Kasat, tersangka menerangkan bahwa sabu tersebut didapat dari LUK.
Pihaknya pun segera menindaklanjuti hal itu.
Baca juga: Karhutla Kalsel - Hutan Galam di Bahadang Kabupaten Barito Kuala Terbakar
Baca juga: Karhutla Masih Ancam Wilayah Tabalong, Akhir Juli Muncul Dua Titik Api
Baca juga: Dua Rumah di Sungai Malang HSU Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta
“Kami berhasil mengamankan LUK saat di Jalan Pekapuran Raya, Gang Melati, Kecamatan Banjarmasin Timur,” ungkapnya.
Dari pelaku LUK, polisi menemukan uang Rp 250 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi sabu.
“Selain itu, kami mengamankan satu handphone yang diduga menjadi alat komunikasi dalam transaksi dan juga satu sepeda motor,” tandas Kasatresnarkoba.
Baca juga: Terungkap Cara Pasutri Penjual Emas di Balikpapan Menipu Ratusan Orang, Untung Hingga Rp 800 Juta
Baca juga: Akhir Pelarian Pasangan Suami Istri Penjual Emas Palsu di Balikpapan, Korban Mencapai 127 Orang
Baca juga: Ratusan Warga Korban Emas Diduga Palsu di Balikpapan Buat Grup WhatsApp, Ada 8 Kontak Penyusup
Para pelaku tersebut segera diamankan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin.
(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)
Peandra Dikeroyok Pakai Senjata Tajam, Polisi Bekuk Tiga Anggota Geng Pasber |
![]() |
---|
Aksi Terekam CCTV, Pencuri Uang Kaum Masjid di Sekretariat Kampus Uniska Dicokok Polisi |
![]() |
---|
Berupaya Hindari Polisi, Pria Teler Tepergok Bawa Celurit dan Keris |
![]() |
---|
Kurir Narkoba Dituntut 9,5 Tahun Penjara, Terdakwa Juga Terancam Denda Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Diduga Gelapkan Uang Hingga Miliaran, Bendahara Perusahaan Dilaporkan ke Polda Kalsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.