Kriminalitas Banjarmasin

Transaksi Sabu, Dua Warga Kelayan A Diciduk Anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin Kalsel

SYA alias Ocok (41) dan LUK (35), warga Jalan Kelayan A, ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Kalsel, satu paket sabu diamankan.

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Alpri Widianjono
SATRESNARKOBA POLRESTA BANJARMASIN
Dua pelaku kasu sabu, SYA alias Ocok (41) dan LUK (35), sama-sama warga Jalan Kelayan A, kini ditahan di Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (29/7/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dua lelaki dibekuk anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin karena diduga telah melakukan transaksi sabu, Selasa (25/7/2023). 

Masing-masing SYA alias Ocok (41) dan LUK (35), sama-sama warga Jalan Kelayan A, Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan. 

Kepala Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko, Sabtu (29/7), mengatakan, pihaknya lebih dulu mengamankan Ocok di Jalan Kelayan A, Gang Taruna. 

Baca juga: Miliki 9 Paket Sabu, Remaja dari Sungai Loban Dibekuk Polisi di Desa Barokah Kabupaten Tanah Bumbu

Baca juga: Warga Mentaya Hulu Bawa 52 Butir Diduga Ekstasi Diamankan Satresnarkoba Polres HSU Kalsel

“Dari Ocok itu, kami menemukan satu paket sabu seberat 5,03 gram di dalam kotak rokok,” ujarnya.

Kemudian, ujar Kasat, tersangka menerangkan bahwa sabu tersebut didapat dari LUK.

Pihaknya pun segera  menindaklanjuti hal itu.

Baca juga: Karhutla Kalsel - Hutan Galam di Bahadang Kabupaten Barito Kuala Terbakar

Baca juga: Karhutla Masih Ancam Wilayah Tabalong, Akhir Juli  Muncul Dua Titik Api

Baca juga: Dua Rumah di Sungai Malang HSU Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

“Kami berhasil mengamankan LUK saat di Jalan Pekapuran Raya, Gang Melati, Kecamatan Banjarmasin Timur,” ungkapnya. 

Dari pelaku LUK, polisi menemukan uang Rp 250 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi sabu. 

“Selain itu, kami mengamankan satu handphone yang diduga menjadi alat komunikasi dalam transaksi dan juga satu sepeda motor,” tandas Kasatresnarkoba. 

Baca juga: Terungkap Cara Pasutri Penjual Emas di Balikpapan Menipu Ratusan Orang, Untung Hingga Rp 800 Juta

Baca juga: Akhir Pelarian Pasangan Suami Istri Penjual Emas Palsu di Balikpapan, Korban Mencapai 127 Orang

Baca juga: Ratusan Warga Korban Emas Diduga Palsu di Balikpapan Buat Grup WhatsApp, Ada 8 Kontak Penyusup

Para pelaku tersebut segera diamankan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin

(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved