Kriminalitas HSU
Warga Mentaya Hulu Bawa 52 Butir Diduga Ekstasi Diamankan Satresnarkoba Polres HSU Kalsel
Warga warga Mentaya Hulu Kalteng saat di diamankan anggota Satresnarkoba Polres HSU Kalsel karena kedapatan bawa 52 butir ekstasi, Rabu (26/7/2023).
Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Rencana transaksi puluhan butir obat diduga narkotika jenis ekstasi telah digagalkan jajaran Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel).
Satu pelaku, MNK (38), warga Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), diamankan petugas saat Rabu (26/7/2023) sekitat pukul 16.15 Wita.
Lelaki ini diamankan petugas ketika berada di halaman Masjid Fardatul Jannah, Desa Kota Raja, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalsel.
Saat itu pelaku sedang berada dalam mobil Daihatsu Sigra putih KH 1059 FR dan diduga sedang menunggu orang yang akan mengambil puluhan butir ekstasi yang ada padanya.
Total obat diduga narkotika jenis ekstasi yang bisa ditemukan petugas sebanyak 52 butir dengan berat keseluruhan 16.90 gram atai berat bersih 16.12 gram.
Baca juga: Dua Rumah di Sungai Malang HSU Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta
Baca juga: Karhutla Masih Ancam Wilayah Tabalong, Akhir Juli Muncul Dua Titik Api
Terungkapnya ulah pelaku ini berawal dari informasi masyarakat ada seseorang menggunakan Daihatsu Sigra putih yang ingin melakukan transaksi narkotika jenis ekstasi di sekitaran halaman Masjid Fardatul Jannah, Desa Kota Raja, Amuntai.
Mendapatkan informasi tersebut kemudian anggota Satresnarkoba Polres HSU langsung lakukan monitoring disekitar halaman Masjid Fardatul Jannah Desa Kota Raja.
Setelah melakukan monitoring anggota Satresnarkoba Polres HSU ada melihat Daihatsu Sigra putih yang diinformasikan masyarakat sebelumnya parkir di halaman Masjid Fardatul Jannah Desa Kota Raja.
Tak mau membuanh waktu, dengan gerak cepat anggota Satresnarkoba Polres HSU langsung menuju mobil dan bisa mengamankan pelaku MNK yang saat itu sedang berada di dalamnya.
Kepada petugas, pelaku yang sudah tidak bisa berkutik lagi ini lalu menunjukkan tempat dirinya menaruh 52 butir narkotika jenis ekstasi yang dibawanya.
Baca juga: Akhir Pelarian Pasangan Suami Istri Penjual Emas Palsu di Balikpapan, Korban Mencapai 127 Orang
Baca juga: Ratusan Warga di Balikpapan Kaltim Tertipu Emas Palsu, Toko Langsung Tutup dan Pelaku Melarikan Diri
Pelaku ternyata menaruh 52 butir ekstasi itu di bawah tong sampah dengan jarak sekitar 5 meter dari mobilnya.
Sebanyak 52 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat keseluruhan 16.90 gram berat bersih 16.12 gram tersebut dibungkus dengan kotak minuman teh kemasan yang masih terpasang sedotan plastik.
Di dalam kotak itu berisikan 4 lembar tisu warna putih, yang mana 2 lembar tisu warna putih itu di dalamnya tersimpan 50 butir ekstasi dengan berat keseluruhan 16.28 gram atau berat bersih 15.5 gram, terbungkus 1 plastik piper klip transparan.
Sedangkan 2 butir narkotika jenis ekstasi lainnya, dengan berat bersih 0.62 gram terbungkus dalam 2 lembar plastik warna hitam. Sehingga total ada 52 butir esktasi.
Petugas juga mengamankan1 gawai android warna biru tua, lengkap dengan sim card dan 1 mobil Daihatsu Sigra putih.
Kriminalitas HSU
Polres HSU
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kabupaten HSU
Kabupaten Hulu Sungai Utara
Tiga Pemilik Sabu dan Ekstasi Masuk Sel, Begini Penjelasan Polres HSU |
![]() |
---|
Tepergok Bawa Senjata Tajam, Pria Asal Barabai Diamankan Personel Polres HSU |
![]() |
---|
Sabu Seret Warga Banjang ke Sel, Ini Kronologi Penangkapan Menurut Polisi |
![]() |
---|
Polres HSU Rencanakan Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Desa Tayur di Lokasi Kejadian |
![]() |
---|
Reskrim Polres HSU Tangkap Penyetrum Ikan, Jukung dan Hasil Tangkapan Ikut Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.