Kriminalitas HSU
Warga Mentaya Hulu Bawa 52 Butir Diduga Ekstasi Diamankan Satresnarkoba Polres HSU Kalsel
Warga warga Mentaya Hulu Kalteng saat di diamankan anggota Satresnarkoba Polres HSU Kalsel karena kedapatan bawa 52 butir ekstasi, Rabu (26/7/2023).
Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS POLRES HULU SUNGAI UTARA
Pelaku kasus ekstasi, MNK, bersama barang bukti yang kini diamankan Polres Hulu Sungai Utara (HSU) di Kota Amuntai, Kalimantan Selatan, Sabtu (29/7/2023).
Kepala Polres HSU, AKBP M Isharyadi F, melalui Kasatresnarkoba, Iptu Ahmad Wijono Djati, saat dikonfirmasi, Sabtu (29/7/), membenarkan telah mengamankan pelaku dan barang bukti.
"Orang yang bersangkutan dan barang bukti dibawa sudah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut," tegasnya.
Pelaku diamankan karena dugaan menyimpanserta memiliki 52 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat keseluruhan 16.90 gram atau berat bersih 16.12 gram.
(Banjarmasinpost.co.id/DonyUsman)
Tags
Kriminalitas HSU
Polres HSU
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kabupaten HSU
Kabupaten Hulu Sungai Utara
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Kriminalitas HSU
Tiga Pemilik Sabu dan Ekstasi Masuk Sel, Begini Penjelasan Polres HSU |
![]() |
---|
Tepergok Bawa Senjata Tajam, Pria Asal Barabai Diamankan Personel Polres HSU |
![]() |
---|
Sabu Seret Warga Banjang ke Sel, Ini Kronologi Penangkapan Menurut Polisi |
![]() |
---|
Polres HSU Rencanakan Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Desa Tayur di Lokasi Kejadian |
![]() |
---|
Reskrim Polres HSU Tangkap Penyetrum Ikan, Jukung dan Hasil Tangkapan Ikut Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.