Kriminalitas HSU

Warga Mentaya Hulu Bawa 52 Butir Diduga Ekstasi Diamankan Satresnarkoba Polres HSU Kalsel

Warga warga Mentaya Hulu Kalteng saat di diamankan anggota Satresnarkoba Polres HSU Kalsel karena kedapatan bawa 52 butir ekstasi, Rabu (26/7/2023).

Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS POLRES HULU SUNGAI UTARA
Pelaku kasus ekstasi, MNK, bersama barang bukti yang kini diamankan Polres Hulu Sungai Utara (HSU) di Kota Amuntai, Kalimantan Selatan, Sabtu (29/7/2023). 

 

Kepala Polres HSU, AKBP M Isharyadi F, melalui Kasatresnarkoba, Iptu Ahmad Wijono Djati, saat dikonfirmasi, Sabtu (29/7/), membenarkan telah mengamankan pelaku dan barang bukti.

"Orang yang bersangkutan dan barang bukti dibawa sudah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut," tegasnya.

Pelaku diamankan karena dugaan menyimpanserta memiliki 52  butir narkotika jenis ekstasi dengan berat keseluruhan 16.90 gram atau berat bersih 16.12 gram.

(Banjarmasinpost.co.id/DonyUsman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved