DPRD Kotabaru

Tindaklanjuti Proses CDOB Tanah Kambatang Lima, Komisi I DPRD Kotabaru Datangi Balitbangda

Anggota Komisi I DPRD Kotabaru menyambangi Kantor Balitbangda di Kompleks Perkantoran Gubernur Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Rabu (2/8/2023).

Penulis: Herliansyah | Editor: Edi Nugroho
Humas DPRD Batola
Anggota Komisi I DPRD Kotabaru menyambangi Kantor Balitbangda di Kompleks Perkantoran Gubernur Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Rabu (2/8/2023). - 

BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Anggota Komisi I DPRD Kotabaru menyambangi Kantor Balitbangda di Kompleks Perkantoran Gubernur Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Rabu (2/8/2023).

Kunjungan para wakil rakyat dari kabupaten berjuluk Bumi Saijaan ini, untuk mendengarkan paparan pihak Balitbangda dan Tim Kajian Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Sejauh mana proses kajian akademis atau study kelayakan serta kajian persepsi publik terkait rencana Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Tanah Kambatang Lima (Takam Lima).

Adapun anggota dewan hadir antara lain, Khairil Anwar (Fraksi Golkar), Alfisah (Fraksi NasDem), Suwanti (Fraksi PDIP), Mustakim (Fraksi PBB), H Akhnad Mukyani (Fraksi PKB), Suji Hendra (Fraksi PAN), dan Rabbiansyah (Fraksi Perindo).

Baca juga: Hajar 2 Orang di Tempat Kerja, Pelaku Kabur dalam Pencarian Polsek Kelumpang Utara Kotabaru

Baca juga: Rencana Belanja di APBD Perubahan Tinggi, Ketua DPRD Kotabaru Khawatir Divisit Anggaran

Dalam pertemuan itu, Rabbiansyah yang juga Ketua Tim Percepatan Pemekaran Calon Kabupaten (TP2CK) Tanah Kambatang Lima dan anggota Komisi I mendengarkam secara seksama penjelasan Dr Taufik Arbain selaku Ketua Tim Kajian ULM, selain Amin Kaban Balitbangda.

Dr Taufik Arbani Ketua Tim Kajian ULM memaparkan CDOB Tanah Kambatang Lima secara kajian teknis maupun berdasarkan kajian persepsi publik layak menjadi sebuah kabupaten baru di provinsi Kalimantan Selatan.

Senada paparan disampaikan Amin, Kaban Balitbangda Provinsi Kalimatan Selatan, CDOB Tanah Kambatang Lima layak dimekarkan. Hanya ia meminta persyaratan administrasi yang masih ada kekurangan agar segera dilengkapi.

Untuk diketahui, CDOB Tanah Kambatang Lima sudah tercatat di Kementrian Dalam Negri bersama 329 daerah lainnya. Khusus Provinsi Kalimatan Selatan ada 3 usulan CDOB yang meliputi dua usulan untuk kabupaten satu usulan daerah otonom khusus. (AOL/*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved