Kriminalitas Banjarmasin

Dalangi Pembacokan Pesepeda di Banjarmasin, Dua Remaja Ini Ternyata Dalam Pengaruh Alkohol

Dua pelaku pembacokan pesepeda di Jalan Cempaka Besar, Banjarmasin Tengah diringkus polisi. Kedua remaja itu, ternyata dalam pengaruh alkohol

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Pujie Firmansyah (tengah) saat memperlihatkan celurit yang digunakan oleh pelaku saat membacok pesepeda di Jalan Cempaka Besar, Senin (7/8/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tim gabungan opsnal buser Polsek Banjarmasin Tengah, Polresta Banjarmasin, dan Polda Kalsel berhasil mengamankan pelaku pembacokan pesepeda di Jalan Cempaka Besar, Kelurahan Mawar, Banjarmasin Tengah yang terjadi pada Kamis (13/7/2023) silam.

Dua orang pelaku yang berhasil diamankan  MM (17) dan MRC (14), warga Banjarmasin. Keduanya, merupakan ABH (Anak yang Berhadapan dengan Hukum), yakni

Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Pujie Firmansyah didampingi Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting dan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian menyampaikan masih ada satu lagi pelaku berinisial T (17) yang masih DPO. 

“Diketahui DPO ini berada di luar pulau, mengikuti orangtuanya yang pindah tempat tinggal. Segera akan kami tangkap, tapi lebih bagusnya lagi pihak keluarga yang menyerahkan, kami tunggu itikad baiknya,” ucap Kapolsekta dalam gelar perkara yang berlangsung, Senin (7/8/2023).

Baca juga: 4 Pelaku Pembacokan di Banua Anyar Diciduk Petugas, Tercatat Ada yang Masih Berstatus Pelajar

Baca juga: Aksi Kelompok Bersenjata Tajam di Banjarmasin, Keluarga Korban Pembacokan Berharap Pelaku Ditangkap

Baca juga: Video Penusukan di SMAN 7 Banjarmasin Viral, Komisi IV DPRD Kalsel : Setop Sebar Video Kejadian

Namun, jika tidak diserahkan, pihaknya akan melakukan tindakan represif untuk mengamankan ABH yang DPO tersebut.

“Terkait dengan kronologisnya, saat itu korban sedang bersepeda. Kemudian saat melintas di TKP, dari arah belakang sebelah kanan tiba-tiba tiga ABH ini datang mengendarai sepeda motor,” ujar Kapolsek

Tiga ABH tersebut menaiki satu sepeda motor, dan yang paling belakang yakni MM mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dan menyabetkannya langsung ke bagian punggung korban. 

Akibatnya, korban yang tidak mengenali ketiga ABH tersebut mengalami luka robek di bagian punggungnya. 

“Saat diinterogasi, para ABH ini ternyada sedang dalam pengaruh minuman beralkohol.  Ia melampiaskan emosinya dengan mencari target secara acak untuk dianiaya,” tuturnya.

“Setelah mendapat target dan melakukan aksinya tersebut, mereka langsung kabur dan pulang ke rumah masing-masing.”

Saat aksi itu dilakukan, MRC berperan sebagai pengendara sepeda motor, T (DPO) berada di tengah membawa senjata tajam jenis Katana, dan MM berada di paling belakang membawa senjata tajam jenis celurit. 

Kemudian, pada hari Minggu (6/8/2023) malam, tim gabungan berhasil mengamankan MM di Banjarmasin dan ditemukan celurit yang ia bawa saat melakukan aksinya.

“Setelah kami lakukan pengembangan, kami berhasil mengamankan MRC dan ditemukan sepeda motor yang ia gunakan dalam aksi tersebut,” lanjut Kapolsek. 

Baca juga: Alami Sejumlah Luka Tusuk, Benda Tajam Ini Yang Tewaskan Napi Narkotika Karangintan Seusai Duel Maut

Baca juga: BREAKING NEWS : Duel Maut di Dalam Sel, Satu Napi Lapas Narkotika Karangintan Tewas Bersimbah Darah

Kedua ABH beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsekta Banjarmasin Tengah. Mereka berdua sementara ini dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

“Sementara kondisi korban saat ini sudah sehat. Ia sempat mengalami luka di punggung,” tutupnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved