Duel Maut di Lapas Narkotika Karangintan

Pascaperkelahian di Lapas Karang Intan Kalsel, Petugas Temukan Senjata Rakitan, Paku hingga Tali

Razia di Lapas Narkotika Karang Intan, ditemukan 19 korek api gas, 4 senjata tajam, 4 paku, 1 silet, 3 sendok stainless, ikat pinggang hingga tali.

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
ISTIMEWA
Hasil razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, yaitu 19 korek api gas, 4 senjata tajam rakitan, 4 paku, 1 silet, 3 sendok stainless, 1 ikat pinggang, 1 sikat gigi, 3 set kartu remi buatan dan tali 2 meter, Senin (7/8/2023) malam. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Setelah kejadian 2 narapidana (napi) berkelahi hingga seorang di antaranya tewas akibat tusukan, Senin (7/8/2023) dini hari, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Karang Intan melakukan razia. 

Letak Lapas Narkotika Karang Intan di Desa Lihung, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Hasil razia, petugas mengamankan 19 korek api gas, 4 senjata tajam rakitan, 4 paku, 1 silet, 3 sendok stainless, 1 ikat pinggang, 1 sikat gigi, 3 set kartu remi buatan dan 2 meter tali.

Baca juga: Giat Cipta Kondisi Polresta Banjarmasin, Penjual Miras Oplosan hingga Juru Parkir Liar Diamankan

Baca juga: Perkelahian Maut di Lapas Narkotika Karang Intan Kabupaten Banjar, Bersenggolan Saat Tidur

Baca juga: Hanya 14 Sipir untuk Jaga 1.600 Napi, Penghuni Lapas Karang Intan Kabupaten Banjar Tewas Berkelahi

Barang-barang tersebut kemudian didata untuk kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.

Razia tersebut dilakukan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS) UPT se-Banjar Raya pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin malam.

Ratusan petugas Pemasyarakatan dari berbagai UPT, dikomando Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono, menggeledah kamar blok hunian warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan.

Baca juga: Heboh Aksi Pencuri di Pulausari Kabupaten Tanah Laut Terekam CCTV, Uang Jutaan Rupiah Diembat

Baca juga: Desa Gendang Timburu Siap Jadi Calon Ibu Kota DOB Tanah Kambatang Lima

Dikatakan Sri Yuwono,  kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai insan Pemasyarakatan, sekaligus bentuk silaturahim kita antar jajaran Pemasyarakatan dalam bentuk giat Satops Patnal.

Selain itu, lajutnya, merupakan instruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan kamtib dan dilaksanakan terus-menerus. 

Masih dijelaskan dia, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mengingatkan Petugas Pemasyarakatan agar senantiasa menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas, tidak tergoda dengan berbagai hal yang bisa merusak nama baik pribadi, keluarga dan organisasi.

Baca juga: Menjelang Pemilu 2024 - Masyarakat Bisa Tanggapi Caleg Kalsel, DCS Akan Diumumkan di Media Cetak

Baca juga: Dinyatakan Belum Memenuhi Syarat, Peluang 124 Bacaleg DPRD Kalsel Ikut Pemilu 2024 Terbuka Lebar

Baca juga: Nama dan Gelar Jadi Penyebab 124 Bacaleg Kalimantan Selatan untuk Pemilu 2024 Tak Memenuhi Syarat

“Petugas Pemasyarakatan untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba selama pengabdian bertugas hingga akhir pensiun. Perintah Dirjen Pemasyarakatan sangat jelas, berkomitmen akan memindahkan oknum Petugas yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba ke Lapas yang berada di Nusakambangan,” tambahnya.

Dalam pelaksanaan penggeladahan, mal itu seluruh petugas kemudian dibagi ke dalam beberapa kelompok untuk selanjutnya bergerak menuju kamar blok hunian C, D dan E. 

Tertib satu per satu mereka masuk ke dalam blok hunian untuk mencari dan menemukan barang-barang yang keberadaannya dilarang berada di Lapas. 

Baca juga: Saksikan Pencarian Bocah Tenggelam di Sungai Balangan, Warga Doakan Galang Cepat Ditemukan

Baca juga: Keluarga Korban Pembunuhan di Marabahan Kabupaten Batola Kalsel Berharap Pelaku Pembunuhan Ditemukan

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, berkomitmen menyelenggarakan pembinaan kemandirian dan kepribadian dalam rangka proses reintegrasi sosial bagi Warga Binaan. 

Hal tersebut dapat diwujudkan dengan situasi dan kondisi Lapas yang kondusif sehingga pembinaan dapat berlangsung optimal.

“Kegiatan ini merupakan deteksi dini pencegahan gangguan kamtib untuk menciptakan Lapas Narkotika Karang Intan yang bersih, kondusif untuk keberlangsungan pembinaan yang diselenggarakan. Terjadinya gangguan kamtib tentu akan mempengaruhi pelaksanaan pembinaan, sehingga perlu dilangsungkan giat gabungan Satops Patnal PAS. Selain itu, kita juga berkomitmen melaksanakan rencana aksi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika,” jelas Kalapas.

Petugas saat memeriksa ruang hunian warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Karang Intan di Desa Lihung, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (7/8/2023) malam.
Petugas saat memeriksa ruang hunian warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Karang Intan di Desa Lihung, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (7/8/2023) malam. (ISTIMEWA)
Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved