Duel Maut di Lapas Narkotika Karangintan
Pascaperkelahian di Lapas Karang Intan Kalsel, Petugas Temukan Senjata Rakitan, Paku hingga Tali
Razia di Lapas Narkotika Karang Intan, ditemukan 19 korek api gas, 4 senjata tajam, 4 paku, 1 silet, 3 sendok stainless, ikat pinggang hingga tali.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Setelah kejadian 2 narapidana (napi) berkelahi hingga seorang di antaranya tewas akibat tusukan, Senin (7/8/2023) dini hari, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Karang Intan melakukan razia.
Letak Lapas Narkotika Karang Intan di Desa Lihung, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Hasil razia, petugas mengamankan 19 korek api gas, 4 senjata tajam rakitan, 4 paku, 1 silet, 3 sendok stainless, 1 ikat pinggang, 1 sikat gigi, 3 set kartu remi buatan dan 2 meter tali.
Baca juga: Giat Cipta Kondisi Polresta Banjarmasin, Penjual Miras Oplosan hingga Juru Parkir Liar Diamankan
Baca juga: Perkelahian Maut di Lapas Narkotika Karang Intan Kabupaten Banjar, Bersenggolan Saat Tidur
Baca juga: Hanya 14 Sipir untuk Jaga 1.600 Napi, Penghuni Lapas Karang Intan Kabupaten Banjar Tewas Berkelahi
Barang-barang tersebut kemudian didata untuk kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.
Razia tersebut dilakukan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS) UPT se-Banjar Raya pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin malam.
Ratusan petugas Pemasyarakatan dari berbagai UPT, dikomando Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono, menggeledah kamar blok hunian warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan.
Baca juga: Heboh Aksi Pencuri di Pulausari Kabupaten Tanah Laut Terekam CCTV, Uang Jutaan Rupiah Diembat
Baca juga: Desa Gendang Timburu Siap Jadi Calon Ibu Kota DOB Tanah Kambatang Lima
Dikatakan Sri Yuwono, kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai insan Pemasyarakatan, sekaligus bentuk silaturahim kita antar jajaran Pemasyarakatan dalam bentuk giat Satops Patnal.
Selain itu, lajutnya, merupakan instruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan kamtib dan dilaksanakan terus-menerus.
Masih dijelaskan dia, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mengingatkan Petugas Pemasyarakatan agar senantiasa menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas, tidak tergoda dengan berbagai hal yang bisa merusak nama baik pribadi, keluarga dan organisasi.
Baca juga: Menjelang Pemilu 2024 - Masyarakat Bisa Tanggapi Caleg Kalsel, DCS Akan Diumumkan di Media Cetak
Baca juga: Dinyatakan Belum Memenuhi Syarat, Peluang 124 Bacaleg DPRD Kalsel Ikut Pemilu 2024 Terbuka Lebar
Baca juga: Nama dan Gelar Jadi Penyebab 124 Bacaleg Kalimantan Selatan untuk Pemilu 2024 Tak Memenuhi Syarat
“Petugas Pemasyarakatan untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba selama pengabdian bertugas hingga akhir pensiun. Perintah Dirjen Pemasyarakatan sangat jelas, berkomitmen akan memindahkan oknum Petugas yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba ke Lapas yang berada di Nusakambangan,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan penggeladahan, mal itu seluruh petugas kemudian dibagi ke dalam beberapa kelompok untuk selanjutnya bergerak menuju kamar blok hunian C, D dan E.
Tertib satu per satu mereka masuk ke dalam blok hunian untuk mencari dan menemukan barang-barang yang keberadaannya dilarang berada di Lapas.
Baca juga: Saksikan Pencarian Bocah Tenggelam di Sungai Balangan, Warga Doakan Galang Cepat Ditemukan
Baca juga: Keluarga Korban Pembunuhan di Marabahan Kabupaten Batola Kalsel Berharap Pelaku Pembunuhan Ditemukan
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, berkomitmen menyelenggarakan pembinaan kemandirian dan kepribadian dalam rangka proses reintegrasi sosial bagi Warga Binaan.
Hal tersebut dapat diwujudkan dengan situasi dan kondisi Lapas yang kondusif sehingga pembinaan dapat berlangsung optimal.
“Kegiatan ini merupakan deteksi dini pencegahan gangguan kamtib untuk menciptakan Lapas Narkotika Karang Intan yang bersih, kondusif untuk keberlangsungan pembinaan yang diselenggarakan. Terjadinya gangguan kamtib tentu akan mempengaruhi pelaksanaan pembinaan, sehingga perlu dilangsungkan giat gabungan Satops Patnal PAS. Selain itu, kita juga berkomitmen melaksanakan rencana aksi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika,” jelas Kalapas.

Pembunuhan di Kalsel
Kriminalitas Banjar
Lapas Narkotika Karang Intan
perkelahian di Lapas
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kabupaten Banjar
Tim Satops Temukan Silet dalam Sel, Cegah Perkelahian di Lapas Narkotika Karang Intan Kalsel |
![]() |
---|
Terlibat Duel Maut Sesama Penghuni Lapas Karangintan, Masa Tahanan HRA Bakal Semakin Lama |
![]() |
---|
Duel Maut Tewaskan Napi Lapas Karangintan, Kadivas Kanwil Kemenkumham Kalsel Ungkap Fakta Ini |
![]() |
---|
Tewas Usai Duel, Luka di Bagian Ini Penyebab Kematian Napi Lapas Narkotika Karangintan |
![]() |
---|
Cegah Duel Maut Terulang, Lapas Narkotika Karang Intan Bakal Perketat dan Lakukan Mitigasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.