Duel Maut di Lapas Narkotika Karangintan
Tim Satops Temukan Silet dalam Sel, Cegah Perkelahian di Lapas Narkotika Karang Intan Kalsel
Razia dilakukan petugas di Lapas Narkotika Karang Intan Kalsel dan Rutan Marabahan untuk mencegah terjadi perkelahian antarwarga binaan.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Pascainsiden perkelahian maut di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Banjar, pihak penjaga memperketat pengamanan dan melakukan razia.
Hasilnya, didapati sebanyak 19 buah korek api gas, empat buah senjata tajam rakitan, empat buah paku, satu buah silet, tiga buah sendok stainless, satu buah ikat pinggang, satu buah sikat gigi, tiga set kartu remi buatan dan dua meter tali.
Barang-barang tersebut kemudian didata untuk kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.
Baca juga: Menjelang Pemilu 2024, Buzzer Sasar Pemilih di Kalimantan Selatan dengan Literasi Rendah
Baca juga: Penjabat Bupati di Kalsel Harus Bisa Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah
Baca juga: Syamsir Rahman Mengaku Siap, Sembilan Pejabat Jadi Kandidat Pj Bupati di Kalimantan Selatan
Razia tersebut dilalukan oleh Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS) UPT se-Banjar Raya pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan lakukan penggeledahan kamar blok hunian warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan, Senin (7/8/2023).
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono, menambahkan, razia ini merupakan instruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan kamtib dan dilaksanakan terus menerus.
“Petugas Pemasyarakatan juga ditegaskan untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba selama pengabdian bertugas hingga akhir pensiun. Perintah Dirjen Pemasyarakatan sangat jelas, berkomitmen akan memindahkan oknum Petugas yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba ke Lapas yang berada di Nusakambangan,” tambahnya.
Baca juga: Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Ini Lima Hakim MA yang Tangani Putusan Kasasinya
Baca juga: MA Diskon Hukuman Putri Candrawathi Jadi 10 Tahun Penjara, PN Jaksel Sebelumnya Vonis 12 Tahun
Baca juga: Kuat Maruf Dihukum 10 Tahun, Ricky Rizal 8 Tahun, MA Terima Kasasi Sopir dan Ajudan Ferdy Sambo
Dalam pelaksanaan penggeledahan, malam itu seluruh petugas dibagi ke dalam beberapa kelompok untuk selanjutnya bergerak menuju kamar blok hunian C, D dan E.
Satu per satu mereka masuk ke dalam blok hunian untuk mencari dan menemukan barang-barang yang keberadaannya dilarang berada di Lapas.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, menjelaskan kegiatan ini merupakan deteksi dini pencegahan gangguan kamtib untuk menciptakan Lapas Narkotika Karangintan yang bersih, kondusif untuk keberlangsungan pembinaan yang diselenggarakan.
Baca juga: Susiah Sering Bantu Warga Melahirkan di Perahu
Baca juga: Sambangi SMK Negeri 5 Banjarmasin, Gubernur Kalsel Beri Umrah Gratis 4 Pelajar Ini
Baca juga: Jalan di Salaman Kabupaten Tala Rusak Parah, Kades H Sahrudin Pakai Uang Pribadi untuk Memperbaiki
Bukan hanya menyasar ke sel blok tahanan, pada giat tersebut, turut dilakukan pemeriksaan urine terhadap petugas dan perwakilan warga binaan dan hasilnya negatif.
Mencegah peristiwa serupa terjadi. Pemeriksaan tak hanya di Lapas Karangintan. Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Marabahan, Baritokuala (Batola) juga menggelar razia serupa.
Kepala Rutan Kelas IIB Marabahan, Herry Muhammad Ramdan membenarkan pemeriksaan para penghuni tersebut.
Baca juga: Satu Rumah Kayu di Loktabat Utara Banjarbaru Hangus Terbakar, Polisi Ungkap Dugaan Penyebab
Baca juga: Kebakaran di Kabupaten Banjar, Satu rumah dan Satu Toko di Sungai Pinang Ludes
“Antisipasi saja. Begitu menerima informasi dari kejadian tersebut. Alhamdulillah tidak ada ditemukan alat yang membahayakan,” katanya, Selasa (8/8).
Herry mengaku pihaknya melakukan pendekatan dengan penghuni Rutan Marabahan dan memberikan informasi tata tertib selama berada di Rutan Marabahan.
Ditambahkannya jumlah warga binaan yang menghuni Rutan Marabahan, sebanyak 299 orang.
Baca juga: Pemuda Tewas di Tribun Lapangan 5 Desember Marabahan, Polisi Gali Keterangan Saksi
Baca juga: 5 Pelaku Pembunuhan di Jalan Veteran Banjarmasin Diringkus, 1 Orang Dinyatakan DPO
Pembunuhan di Kalsel
Kriminalitas Banjar
Lapas Narkotika Karang Intan
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kabupaten Banjar
Pascaperkelahian di Lapas Karang Intan Kalsel, Petugas Temukan Senjata Rakitan, Paku hingga Tali |
![]() |
---|
Terlibat Duel Maut Sesama Penghuni Lapas Karangintan, Masa Tahanan HRA Bakal Semakin Lama |
![]() |
---|
Duel Maut Tewaskan Napi Lapas Karangintan, Kadivas Kanwil Kemenkumham Kalsel Ungkap Fakta Ini |
![]() |
---|
Tewas Usai Duel, Luka di Bagian Ini Penyebab Kematian Napi Lapas Narkotika Karangintan |
![]() |
---|
Cegah Duel Maut Terulang, Lapas Narkotika Karang Intan Bakal Perketat dan Lakukan Mitigasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.