Sidang Lukas Enembe
Lukas Enembe Kalah Terus Berjudi, Berkursi Roda Saat Main
Dua jenis judi yang sering dimainkan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, adalah Baccarat dan Jackpot.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, punya dua permainan judi favorit saat ke Kasino Resort World Sentosa di Singapura dan Solaire Resort and Casino di Manila, Filipina.
Dua permainan judi itu adalah Baccarat dan Jackpot.
Hal ini diungkap oleh Dommy Yamamoto selaku pihak swasta yang menjadi saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan suap Lukas Enembe, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Dommy diketahui diminta oleh Lukas Enembe untuk menukarkan uang dan mendampinginya bermain judi di Singapura dan Manila.
Mulanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK bertanya ke saksi apa permainan judi yang dimainkan Lukas Enembe di kasino di Singapura dan Manila.
Baca juga: Karhutla Kalsel - Kabut Asap Selubungi Pengayuan-Pandahan Kabupaten Tala, Pengendara Bergerak Pelan
Baca juga: Bea Cukai dan BPOM Gagalkan Ekspor Obat 5 Ton Tujuan Uzbekistan
Baca juga: Apoteker di Banjarmasin Ini Tak Pernah Lihat Sirandi, BPOM Larang 12 Produk Kesehatan
“Singapura main judinya apa?’ tanya jaksa di persidangan. “Permainan Baccarat dan Jackpot, di Manila sama,” jawab Dommy.
Jaksa mengungkap bahwa Lukas Enembe diduga menghabiskan total Rp 22,5 miliar untuk bermain judi kasino di dua negara tersebut.
Namun selama dua tahun bermain judi sejak tahun 2020, saksi menyebut Lukas Enembe tak pernah untung apalagi menang. “Setahu saya tidak pernah (menang),” jawab Dommy sambil tertawa.
Adapun aliran uang Rp 22,5 miliar itu terungkap lewat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Dommy Yamamoto.
Dalam BAP tersebut, total ada dana Rp 22,5 miliar yang ditukarkan menjadi valas atau valuta asing dolar Singapura.
Baca juga: Belajar Agama di Majelis Ngopi Kandangan, Berawal Sering Bertemu Ustadz di Warung Kopi
Baca juga: Viral Ketegangan Proses Penangkapan 3 Ekor Buaya yang Muncul dari dalam Tanah, Nyaris Serang Warga
Baca juga: Pasca Serangan Buaya Cantung Terhadap Warga Kotabaru, Polsek Kelumpang Langsung Hubungi BKSDA
Rinciannya, Rp 7,5 miliar yang ditransaksikan menggunakan rekening bank BCA Agus Parlindungan dengan transaksi uang masuk kredit pada 18 Mei 2022 sebesar Rp 5 miliar dengan keterangan RTGS bendahara Provinsi Papua.
Kemudian ada transaksi pembelian valas bercampur dengan transaksi orang lain dengan jumlah Rp 6,259 miliar.
Lalu ada uang masuk kredit pada 25 Mei 2022 sebesar Rp 2,5 miliar dengan keterangan Yance Parubak Setda Sektor Papua.
Kemudian ada transaksi pembelian valas bercampur dengan orang lain sejumlah Rp 2,629 miliar, valas senilai Rp 2,5 miliar digunakan untuk kepentingan judi Lukas Enembe.
Pada 18 Mei 2022, total uang sebanyak Rp 10 miliar dengan rincian Rp 5 miliar sebanyak dua kali diminta Lukas Enembe untuk transfer ke rekening money changer PT Mulia Multi Valas dengan nomor rekening yang berbeda.
Baca juga: Serangan Buaya di Sungai Cantung Kotabaru Kalsel dalam 2 Tahun, Satu Meninggal, Dua Luka-luka
Baca juga: Serangan Buaya di Sungai Cantung Kabupaten Kotabaru Kalsel, Tulang Rusuk Korban Retak
Kemudian, valas dengan nilai total Rp 10 miliar tersebut digunakan untuk kepentingan Lukas Enembe untuk berjudi di Kasino Manila.
Pada 18 Mei 2022, uang Rp 5 miliar Lukas Enembe minta untuk transfer ke rekening PT Anugerah Prospek Valasindo.
Kemudian, valas dengan nilai total senilai Rp 5 miliar tersebut digunakan untuk kepentingan Lukas Enembe untuk berjudi di Kasino Manila.
“Valas senilai Rp 22,5 miliar digunakan untuk kepentingan judi Lukas Enembe,” kata jaksa.
Dommy Yamamoto juga mengungkapkan bahwa terdakwa kasus suap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe memang gemar bermain di judi di luar negeri.
Baca juga: Polres Tanah Bumbu Amankan Pakaian Korban Rudapaksa Ayah Tiri, Kesempatan saat Istri Cuci Piring
Baca juga: Ini Modus Ayah di Tanah Bumbu Rudapaksa Anak Tiri di Kandang Ayam, Sang Ibu Bingung Cari Korban
Baca juga: BREAKING NEWS - Ayah Tiri di Tanah Bumbu Rudapaksa Anak Tirinya, Dilakukan di Kandang Ayam
Dommy mengungkapkan, sebagai penyedia jasa money changer, dirinya dipercaya Enembe untuk mengikuti kegiatan ke Singapura dan Manila.
“Di Manila diajak beliau (Lukas Enembe). Saya mendorong kursi dorong dan memberi jasa pelayanan,” ujar Dommy.
Ia mengisahkan, di tahun 2020 Enembe bermain kasino di Manila dengan total menghabiskan dana sebesar Rp 22,5 miliar.
Saat itu, menurut saksi, uang tersebut habis dalam beberapa bulan dan Enembe tidak pernah menang.
“Itu habis di tempat judi,” tanya hakim.
Baca juga: Guru Besar ULM Sebut Angkot dan Angdes Perlu Peremajaan
Baca juga: Halaman Dishub Batola Jadi Taman Rongsokan Kendaraan Bermotor Roda Tiga, Dilelang tak ada Penawar
“Iya habis dalam beberapa bulan. Dia tidak pernah menang saat saya ikut. Karena tidak setiap saat (Enembe) pergi dengan saya,” urai Dommy.
Selain di Manila, Enembe juga bermain kasino di Singapura. “Rp 22,5 miliar itu di Manila, kalau di Singapura itu seingat saya 3 kali (ada transfer uang),” tutur dia.
Ketika dikonfirmasi di persidangan, Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mengaku bermain judi di Singapura.
Pengakuan itu diutarakan Lukas Enembe ketika Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh meminta tanggapan terhadap keterangan saksi bernama Dommy Yamamoto selaku pihak swasta.
Lukas Enembe tak menanggapi, tetapi dia menyebut lebih banyak berobat dibanding bermain judi di Singapura.
Baca juga: Dishub Banjar Ingin Angkot dan Angdes Jadi Angkutan Pengumpan Bus BTS
Baca juga: Sopir Angkot dan Angdes Martapura Mengeluh Penumpang Kian Sepi
”Saudara terdakwa Lukas Enembe, apakah ada pertanyaan kepada saksi (Dommy Yamamoto, red)?” tanya Ketua Majelis Hakim, Rianto.
“Ya, Pak Ketua Hakim yang saya hormati, anggota (majelis hakim, red). Kalau di Singapura saya berobat, lebih banyak berobat. Saya lebih banyak berobat dari pada judi,” timpal Lukas Enembe.
Lukas menyebut menukarkan duit ke Dommy untuk keperluan pengobatan di Singapura. Di sisi lain, Dommy mengaku pernah melihat Lukas berobat dan bermain judi di Singapura.
“Lebih banyak berobat dari pada?” tanya Hakim Rianto menegaskan.
“Main judi,” jawab Lukas.
“Apa lagi?” tanya Hakim Rianto kembali.
“Dommy bilang, beberapa kali itu saya ketemu dia. Saya ketemu dia, Dommy untuk penukaran tukar valas, untuk tukar dolar, dolar Singapura, untuk berobat lebih banyak saya tukar dengan dia. Bukan judi,” jawab Lukas.
“Saya simpulkan apa yang disampaikan oleh terdakwa. Ditanyakan lagi kepada saudara, apakah saudara tahu enggak bahwa Lukas Enembe tiap kali datang ke Singapura itu lebih banyak berobat dari pada main judi, gimana saudara?” tanya Hakim Rianto kepada Dommy.
“Yang saya tahu beliau sakit dan ada pergi berobat dan juga saya melihat beliau ada berjudi,” jawab Dommy.
Lukas mengakui pernah bermain judi di kasino di Resorts World Sentosa Casino, Singapura. Dia mengatakan lebih banyak mengurus pemerintahan dibanding berjudi. (Tribun Network/dan/ham/wly)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.