Breaking News

Korupsi di Kalsel

Hentikan Pengusutan Perjadin DPRD Banjar, Kajari : Kasusnya Bisa Dibuka Kembali Jika Ada Bukti Baru

Meski telah dihentikan, Kajari Banjar HM Bardan mengatakan, pengusutan bisa dibuka kembali jika ada novum baru atau bukti baru

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda
Kajari Banjar, HM Bardan, menjelaskan kembali ke wartawan soal Kasus Dugaan Penyelewengan Perjadin DPRD Banjar, Jumat (11/8/2023).  

Disisi lain, warga menyorot dan bahkan mendesak Kejagung RI di Jakarta  menetapkan tersangka dari kasus “Perjadin” Dewan Banjar. 

Baca juga: Terima Audit Investigasi Perjalanan Dinas DPRD Banjar, Kejari Banjar Segera Gelar Ekspos ke Kejati

Koordinator massa yang menanyakan dan mendesak ada tersangka itu, adalah dari A Husiani, warga Gambut juga bergabung dengan massa KAKI perwakilan di Jakarta. 

“Kita minta kejelasan serta ketegasan pihak Kejagung RI, segera tetapkan tersangka.
Karena pengembalian kerugian Negara tidak menghapus unsur tindak pidana.

Karena oknum DPRD Banjar baik jilid 1 dan jilid II, sama saja orangnya dan ini semua demi kebersamaan hukum di mata masyarakat,” ucap A Husiani. (Banjarmasin Post/ Nurholis Huda)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved