Korupsi di Kalsel
Hentikan Pengusutan Perjadin DPRD Banjar, Kajari : Kasusnya Bisa Dibuka Kembali Jika Ada Bukti Baru
Meski telah dihentikan, Kajari Banjar HM Bardan mengatakan, pengusutan bisa dibuka kembali jika ada novum baru atau bukti baru
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda
Kajari Banjar, HM Bardan, menjelaskan kembali ke wartawan soal Kasus Dugaan Penyelewengan Perjadin DPRD Banjar, Jumat (11/8/2023).
Disisi lain, warga menyorot dan bahkan mendesak Kejagung RI di Jakarta menetapkan tersangka dari kasus “Perjadin” Dewan Banjar.
Baca juga: Terima Audit Investigasi Perjalanan Dinas DPRD Banjar, Kejari Banjar Segera Gelar Ekspos ke Kejati
Koordinator massa yang menanyakan dan mendesak ada tersangka itu, adalah dari A Husiani, warga Gambut juga bergabung dengan massa KAKI perwakilan di Jakarta.
“Kita minta kejelasan serta ketegasan pihak Kejagung RI, segera tetapkan tersangka.
Karena pengembalian kerugian Negara tidak menghapus unsur tindak pidana.
Karena oknum DPRD Banjar baik jilid 1 dan jilid II, sama saja orangnya dan ini semua demi kebersamaan hukum di mata masyarakat,” ucap A Husiani. (Banjarmasin Post/ Nurholis Huda)
Berita Terkait: #Korupsi di Kalsel
| Terseret Korupsi Pengadaan WC Sehat di HSU, Perempuan Ini Divonis 1,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Terseret Korupsi Dana Hibah, Dua Pengurus Majelis Taklim di Balangan Jalani Sidang Perdana |
|
|---|
| Jalani Sidang Perdana di Banjarmasin, Begini Modus Terdakwa Selewengkan Kredit di Bank Pemerintah |
|
|---|
| Kuras Rekening Desa, Mantan Kaur Keuangan Desa Muara Pulau Batola Dituntut 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Kasus Tipikor Pembangunan Rumah Sakit Kelua Berlanjut, Kejari Tabalong Tetapkan Satu Tersangka Lagi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.