Berita Tanahlaut

Saranghalang Tala Dijadikan Kampung Bebas Narkoba, Mural Perang Narkotika Hias Dinding Pagar Warga

Kelurahan Saranghalang, Kecamatan Pelaihari, dipilih menjadi Kampung Bebas Narkoba. Kampanye perang terhadap narkoba pun menggema

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani
MURAL - Kasatresnarkoba Polres Tala Iptu May Felly Manurun (baju kotak-kotak) bersama Lurah Saranghalang (tengah) dan ketua relawan Kampung Bebas Narkoba Saranghalang melihat dari dekat seni mural bertema perang terhadap narkoba, Jumat (11/8/2023) siang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Perang terhadap narkoba terus menggema di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel). Bahkan kali ini melibatkan masyarakat secara aktif.

Kelurahan Saranghalang, Kecamatan Pelaihari, dipilih menjadi Kampung Bebas Narkoba yang dalam waktu dekat akan di-launching.

Para relawan setempat pun juga telah terbentuk dan siap bergerak bersama Polres Tanahlaut memerangi narkoba.

Pantauan di lapangan, Jumat (11/8/2023), woro-woro atau kampanye perang terhadap narkoba telah bertebaran di kawasan Jalan Ambawang.

Baca juga: Warga Tanahlaut Senang Ujian Praktik SIM di Lintasan Baru, Sekali Jalan Langsung Lulus

Baca juga: Scoopy Seruduk Satria FU di Desa Nusaindah Tanahlaut, Dua Pengendara Meregang Nyawa

Baca juga: Izin ke Pondok Pesantren, Gadis 16 Tahun di Tanbu Ini Ternyata Dibawa Kabur Pria Ini ke Tanahlaut

Di antaranya tertera pada seni mural yang memanfaatkan dinding pagar warga di tepi jalan setempat.

Panjang tembok pagar beton tersebut sepanjang sekitar 50 meter terpilah sekitar sembilan blok.

Setidaknya telah ada tiga blok yang terjamah seni mural dengan tampilan ngejreng menarik perhatian mata pengendara yang melintas.

Sejumlah slogan ditulis di situ, antara lain berbunyi Jangan Gunakan Narkoba dan Say No Narkoba.

Ada juga lukisan seorang lelaki dewasa yang terlihat teler dengan posisi rebahan. Lalu, ada lukisan perempuan muda mengisap sabu.

Pada ujung Jalan Ambawang yang bermuara di jalan raya A Yani, terdapat gapura tinggi megah bertuliskan Kampung Bebas Narkoba. Dilengkapi beragam slogan perang terhadap narkoba dan informasi penting lainnya seputar bahaya penyalahgunaan narkoba.

Pada jarak ratusan meter juga berdiri megah Posko Kampung Bebas Narkoba Kelurahan Saranghalang. Bangunan posko berupa rumah permanen yang lumayan besar, terletak di tepi jalan.

Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kasat Resnarkoba Iptu May Felly Manurung mengatakan Saranghalang dipilih menjadi Kampung Bebas Narkoba dikarenakan selama ini di bagian-bagian tertentu kerap terjadi peredaran/penyalahgunaan narkoba.

"Satresnarkoba maupun Polsek Pelaihari selama ini kerap mengungkap kasus sabu di wilayah Saranghalang," sebut Felly.

Karena itu melalui penetapan sebagai Kampung Bebas Narkoba diharapkan wilayah tersebut dapat terhindar dari peredaran atau penyalahgunaan narkoba.

Pihaknya akan mengintensifkan edukasi dan penyuluhan terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba maupun risiko hukum jika melakukan kegiatan yang berkaitan dengan narkoba.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved