Kriminalitas Banjarmasin
Warga Pulau Laut Kota Banjarmasin Kedapatan Miliki 10 Paket Sabu yang Tersimpan di Kotak Rokok
Pelaku kasus 10 paket sabu, RID alias Wawan (36), ditangkap polisi di Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Benua Anyar, Banjarmasin, Rabu (9/8/2023)
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin meringkus pengedar sabu, Rabu (9/8/2023).
Penangkapan terjadi di Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Benua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Lelaki berinisial RID alias Wawan (36), mengaku warga Jalan Pulau Laut, Banjarmasin, ditangkap polisi karena memiliki 10 paket sabu dengan berat bersih 45,24 gram.
Baca juga: Menjelang Pemilu 2024, Dampak Basis Prabowo Subianto di Kalsel Setelah Didukung PAN dan Golkar
Baca juga: Diisukan Berpasangan dengan Muhidin pada Pilgub Kalsel 2024, Ibnu Sina: Belum Ada Pembahasan Serius
Disampaikan Kasatresnarkoba, Kompol Mars Suryo Kartiko, pada saat penangkapan dilakukan, pihaknya menemukan dua paket sabu seberat 9,66 gram.
“Dua paket itu ditemukan tersimpan di dalam kotak rokok,” ujar Kasat, Senin (14/8/2023).
Kemudian, saat pemeriksaan kembali dilakukan, pihaknya menemukan satu plastik hitam berisi sendok plastik, dan satu kotak rokok di saku celana sebelah kiri yang dikenakan oleh pelaku.
Baca juga: Abrasi Fondasi Rumah Menjadi Penyebab Rumah di Kelayan A Banjarmasin Ambruk
Baca juga: Fakta di Balik Kebakaran MIN 6 Tapin, Kepala Sekolah Tunjukkan Dugaan Awal Titik Api
“Saat kami periksa, ternyata di dalam kotak rokok itu tersimpan delapan paket sabu dengan berat 35,58 gram,” papar Suryo.
Anggotanya juga mengamankan gawai dan juga sepeda motor yang digunakan pelaku dalam bertransaksi.
Lantas, pelaku beserta barang bukti tersebut segera dibawa ke Polresta Banjarmasin.
Baca juga: Karhutla di Jalan Awang Peramuan Banjarbaru, Satu Rumah Warga Nyaris Hangus Terbakar
Baca juga: Dua Bocah di Batulicin Kabupaten Tanbu Korban Pelecehan Kakeknya, Kesakitan Saat Buang Air Kecil
Selanjutnya, pelaku menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)
| Peandra Dikeroyok Pakai Senjata Tajam, Polisi Bekuk Tiga Anggota Geng Pasber |
|
|---|
| Aksi Terekam CCTV, Pencuri Uang Kaum Masjid di Sekretariat Kampus Uniska Dicokok Polisi |
|
|---|
| Berupaya Hindari Polisi, Pria Teler Tepergok Bawa Celurit dan Keris |
|
|---|
| Kurir Narkoba Dituntut 9,5 Tahun Penjara, Terdakwa Juga Terancam Denda Rp 500 Juta |
|
|---|
| Diduga Gelapkan Uang Hingga Miliaran, Bendahara Perusahaan Dilaporkan ke Polda Kalsel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.