Kriminalitas Banjarmasin

Warga Pulau Laut Kota Banjarmasin Kedapatan Miliki 10 Paket Sabu yang Tersimpan di Kotak Rokok

Pelaku kasus 10 paket sabu, RID alias Wawan (36), ditangkap polisi di Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Benua Anyar, Banjarmasin, Rabu (9/8/2023)

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Alpri Widianjono
SATRESNARKOBA POLRESTA BANJARMASIN
Pelaku kasus 10 paket sabu, RID alias Wawan (36), kini ditahan di Polresta Banjarmasin, Senin (14/8/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin meringkus pengedar sabu, Rabu (9/8/2023).

Penangkapan terjadi di Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Benua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Lelaki berinisial RID alias Wawan (36), mengaku warga Jalan Pulau Laut, Banjarmasin, ditangkap polisi karena memiliki 10 paket sabu dengan berat bersih 45,24 gram. 

Baca juga: Menjelang Pemilu 2024, Dampak Basis Prabowo Subianto di Kalsel Setelah Didukung PAN dan Golkar

Baca juga: Diisukan Berpasangan dengan Muhidin pada Pilgub Kalsel 2024, Ibnu Sina: Belum Ada Pembahasan Serius

Disampaikan Kasatresnarkoba, Kompol Mars Suryo Kartiko, pada saat penangkapan dilakukan, pihaknya menemukan dua paket sabu seberat 9,66 gram. 

“Dua paket itu ditemukan tersimpan di dalam kotak rokok,” ujar Kasat, Senin (14/8/2023).

Kemudian, saat pemeriksaan kembali dilakukan, pihaknya menemukan satu plastik hitam berisi sendok plastik, dan satu kotak rokok di saku celana sebelah kiri yang dikenakan oleh pelaku.

Baca juga: Abrasi Fondasi Rumah Menjadi Penyebab Rumah di Kelayan A Banjarmasin Ambruk

Baca juga: Fakta di Balik Kebakaran MIN 6 Tapin, Kepala Sekolah Tunjukkan Dugaan Awal Titik Api

“Saat kami periksa, ternyata di dalam kotak rokok itu tersimpan delapan paket sabu dengan berat 35,58 gram,” papar Suryo. 

Anggotanya juga mengamankan gawai dan juga sepeda motor yang digunakan pelaku dalam bertransaksi. 

Lantas, pelaku beserta barang bukti tersebut segera dibawa ke Polresta Banjarmasin.

Baca juga: Karhutla di Jalan Awang Peramuan Banjarbaru, Satu Rumah Warga Nyaris Hangus Terbakar

Baca juga: Dua Bocah di Batulicin Kabupaten Tanbu Korban Pelecehan Kakeknya, Kesakitan Saat Buang Air Kecil

Selanjutnya, pelaku menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. 

(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved